Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Ketua DPR, Marzuki Alie, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengurusi kasus Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat saja. KPK, menurut Marzuki seharusnya mengurusi kasus korupsi lainnya misalnya seperti tersangka Travel Cek Nunun Nurbaeti.
Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat ini juga meminta KPK jangan terlalu membesar-besarkan kasus Nazaruddin. “Saya minta juga kepada KPK jangan seolah-olah kasus Nazar menjadi kasus yang membuat negara ini penuh atau rusak oleh seorang Nazar. Kasus korupsi itu banyak, Nunun udah jadi tersangka, yang lari ke Singapura itu banyak kenapa tidak dilakukan masalah yang sama kenapa hanya masalah Nazar,” ujar Marzuki dalam konferensi pers, Jumat (1/7).
Apalagi, lanjutnya, KPK meminta pemerintah untuk government to government (G to G) dengan pemerintah Singapura untuk memulangkan Anggota Komisi VII itu. Marzuki merasa bingung dengan kasus Nazar itu. Padahal menurut Marzuki seyogianya tersangka korupsi diberlakukan sama. “Kalau ini masalah hukum seharusnya kepada siapa pun tersangka yang tersangkut korupsi diperlakukan sama,” jelasnya.
Marzuki juga bilang kalau korupsi itu adalah kejahatan yang luar biasa. Makanya, ia berharap kalau di setiap negara Indonesia memiliki perjanjian ekstradisi. “Singapura tidak melakukan ekstradisi kalau kita ingin betul-betul menganggap korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa. Harusnya ada perjanjian ekstradisi,” tutupnya.
Seperti yang kita ketahui, Ketua KPK, Busyro Muqoddas meminta Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membantu pemulangan tersangka kasus Kemenpora, Muhammad Nazaruddin dari Singapura. Menurut Busyro, SBY memang harus turun tangan dan berbicara dengan pemerintah Singapura alias government to government. Soalnya, KPK itu hanyalah lembaga yang memiliki keterbatasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News