kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Marzuki bantah tudingan FITRA


Senin, 02 Mei 2011 / 15:15 WIB
Marzuki bantah tudingan FITRA
ILUSTRASI. Roket H2-A membawa misi Hope menuju Mars. Diperkirakan akan sampai pada bulan Februari 2021.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie membantah tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Dia mengatakan tidak menyalahi aturan Sekretariat Jenderal DPR dengan membawa staf lebih dari dua orang ke luar negeri.

Marzuki berencana pergi ke Irak selama enam hari. Dia akan mengajak dua wartawan dari media Indonesia, dua orang staf Sekretariat Jenderal DPR dan dua staf ketua DPR.

Menurut Marzuki, jumlah rombongan yang lebih daru dua orang ini tidak masalah. Bahkan, dia berdalih, rombongan tersebut sudah mengikuti protokoler di DPR. "Kalau ketua DPR boleh pergi sendiri, saya akan jalankan. Tapi ini atas nama lembaga negara," katanya, Senin (2/5).

Marzuki menjelaskan, kunjungannya ke Irak itu atas undangan resmi tertulis Ketua Parlemen Irak yang disampaikan pada tahun lalu. Permintaan yang sama diulangi lagi oleh Irak saat forum PUIC di Abu Dhabi.

Namun dengan berbagai pertimbangan, Marzuki mengaku belum bisa memenuhi permintaan itu. Kemudian, Maret lalu, duta besar Irak kembali menawarkan rencana kunjungan itu. Akhirnya, rapat pimpinan DPR setuju memenuhi permintaan tersebut.

Alhasil, Marzuki berangkat ke Irak sebagai Ketua DPR sekaligus Presiden Parliamentary Union of OIC members States (PUIC). Dia mengatakan, DPR membuthkan dukungan Irak untuk melaksanakan pertemuan PUIC di Jakarta, pada Januari 2012.

Sebelumnya, FITRA menuduh Marzuki telah melanggar aturan karena membawa rombongan lebih dari dua orang. FITRA menuding Marzuki memboroskan anggaran sebesar Rp 618 juta dengan membawa staf sebanyak tujuh orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×