kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Mantan tapol anggap Soeharto penjahat negara


Rabu, 19 Februari 2014 / 10:06 WIB
Mantan tapol anggap Soeharto penjahat negara
ILUSTRASI. Inilah 4 Kandungan Skincare Bantu Kulit Glowing dan Sehat


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Partai Golkar mengakui masyarakat Indonesia masih merindukan orde baru serta Presiden Soeharto. Namun hal itu tidak berlaku bagi eks tahanan politik, Bedjo Untung.

Ditemui di Gedung DPR, Bedjo yang bersama rekan-rekannya merupakan korban kasus 1960-1965 mengatakan Soeharto adalah penjahat negara.

"Saya mau bilang. Dia penjahat negara, sudah merusak membunuhi teman-teman saya, 500 ribu korban. Saya representasi korban penjahat 65. Kalau disebut lebih enak, memutarbalikkan fakta, nyawa sangat murah pada masa orde baru," kata Bedjo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Bedjo berharap meskipun Soeharto telah meninggal, tetapi tetap dapat diadili secara in absentia. "Karena kami korban 1965 merasa betul-betul menjadi korban yang sia-sia," tuturnya.

Bedjo mengatakan hak partai politik mengusung orde baru dan Soeharto. Tetapi, kata Bedjo dengan mengusung Soeharto, Golkar masih menunjukkan dirinya bagian dari orde baru.

"Ya harus dia (Golkar) mendorong supaya ada pertanggungjawaban terhadap kejahatan masa lalu. Minta maaf, dan juga membantu korban," ujar Bedjo.

Sedangkan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Muhammad Daud Berueh menilai pahit kenyataan Golkar membawa orde baru. Sebab belum ada pengungkapan kebenaran di masa orde baru.

"Kita juga bisa melihat, yang dilakukan oleh pemerintah itu juga dalam konteks, orde baru yang menyengsarakankan banyak rakyat melaui tindakan pelanggaran HAM berat," kata Daud.

Untuk itu, adanya partai politik yang ingin mengembalikan kejayaan orde baru tidak tepat. "Terlebih kita seperti ini, persoalan di masa lau, belum juga selesai," katanya.

Daud mengatakan persoalan saat ini yakni transisi keadilan yang belum selesai. Kemudian hak publik untuk mengetahui masa lalu, korupsi dan pelanggaran HAM berat.

Lalu hak atas keadilan, hak atas pemulihan serta jaminan tidak berulangnya pemerintah yang represif.

"Termasuk parpol. Ini berubah, jangan sampai semangat orde baru, tindak korupsi, terulang di masa depan," imbuhnya.

Daud juga prihatin dengan masih maraknya stiker Soeharto yang bertuliskan "Penak Jamanku Tho."

"Ini bukan reformasi yang gagal tapi ada banyak aturan hukum, yang tidak dijalankan saat ini. Tidak ada pembatas antara kebenaran dengan ketidakadilan di masa lalu," kata Daud. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×