Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Mengaku terima duit dari Muhammad Nazaruddin, mantan ketua fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah mengembalikan uang tersebut ke negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengembalikan lantaran tidak tahu asal usul uang.
Lagipula pemberian dari Nazaruddin dinilai wajar karena ia memang menjabat sebagai bendahara umum partai besutan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. Selain itu, Jafar menyebut Nazaruddin sebagai pengusaha besar sehingga ia tak menanyakan asal duit dari mana.
"Saya diberitahu penyidik KPK kalau itu uang dari e-KTP. Lalu berdialog dengan penyidik, kita membuktikan dan saya tidak bisa mengatakan itu uang dari e-KTP atau bukan. Kalau itu memang dianggap e-KTP saya kembalikan dulu itu," ujar Jafar dalam kesaksiannya terkait mega korupsi e-KTP, Senin (3/4).
Seperti diketahui, dalam kesaksian sebelumnya, Nazaruddin mengaku memberi Jafar duit senilai US$ 100.000. Uang itu dalam dakwaan juga disebut dipakai Jafar untuk membeli sebuah mobil.
Namun, dalam kesaksian ia mengelak bahwa uang pemberian Nazarudin dipakai untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan operasional partai serta kaderisasi. "Saya pakai untuk operasional fraksi, saya pakai untuk kegiatan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News