Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Salah satu saksi kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP yang juga mantan anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengingkari kesaksian Muhammad Nazaruddin.
Dalam sesi sidang sebelumnya yang digelar hari ini, Senin (3/4) Nazaruddin bilang Khatibul ia beri uang agar bisa memenangkan pencalonan ketua GP Ansor yang digelar di Surabaya. "Tidak pernah," kata Khatibul di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia pun mengaku siap dikonfrontasi dengan saksi Nazarudin yang memang masih berada di sekitar gedung pengadilan. Nazarudin memang yang membocorkan Khatibul dapat cipratan duit senilai US$ 400.000. "Siap," ucap Khatibul menjawab pertanyaan hakim untuk dikonfirmasi dengan Nazaruddin.
Nazaruddin juga menerangkan bahwa pemberian dilakukan atas instruksi mantan koleganya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurutnya, Anas berkawan dekat dengan Khatibul. Instruksi Anas untuk menyumbang Khatibul ini sebetulnya agak diragukan Nazaruddin karena memprediksi kans Khatibul untuk menang kecil.
"Waktu itu ada US$ 500.000 ke fraksi Demokrat, terus ke Jafar itu US$ 100.000 dan US$ 400.000 itu ke Khatibul waktu itu dia nyalon Ketua GP Ansor di Surabaya. Dan ternyata (Khatibul) enggak menang," ujar Nazaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News