kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.953.000   -3.000   -0,15%
  • USD/IDR 16.555   0,00   0,00%
  • IDX 6.876   -49,86   -0,72%
  • KOMPAS100 997   -7,92   -0,79%
  • LQ45 771   -6,28   -0,81%
  • ISSI 219   -1,38   -0,62%
  • IDX30 400   -3,21   -0,80%
  • IDXHIDIV20 470   -5,24   -1,10%
  • IDX80 112   -0,86   -0,76%
  • IDXV30 115   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 130   -1,34   -1,02%

Mantan Gubernur Jabar Hadapi Persidangan Perdana


Senin, 02 Maret 2009 / 09:32 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo |

JAKARTA. Tambah lagi mantan Gubernur yang harus menghadapi meja persidangan. Kini Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Danny Setiawan akan menjalani sidang perdananya di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) pada esok hari. Danny menghadapi meja persidangan karena diduga telah menggelembungkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2003-2004.

"Sidang dengan agenda dakwaan direncanakan tanggal 3 Maret nanti," ujar Rudi Margono Koordinator Jaksa Penuntut Umum, akhir pekan lalu.

Dalam persidangan nanti, Rudi mengatakan bahwa dakwaan untuk Danny akan disatukan berkas dengan dua orang mantan anak buahnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Yakni, mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Jabar Wahyu Kurnia dan Kepala Divisi Kebudayaan Dan Pariwisata Jabar Ijudin Budhayana.

Dalam kasus penggelembungan APBD ini digunakan untuk pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran. Kasus ini juga melibatkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri Oentarto Sindung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×