kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas, begini komentar Istana


Selasa, 05 November 2019 / 10:02 WIB
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas, begini komentar Istana
ILUSTRASI. Kepala Staff Presiden Moeldoko memberikan keterangan soal penundaan sejumlah RUU Pemerintah minta pengesahan sejumlah RUU ditunda, RUU KPK tidak termasuk


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut vonis hakim pengadilan Tipikor yang membebaskan mantan Dirut PLN Sofyan Basir harus dihormati.

"Saya pikir kita negara hukum. Penghormatan atas hukum, dan proses hukum kan harus kita hormati," kata Moeldoko dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Baca Juga: Divonis bebas, begini reaksi mantan Dirut PLN Sofyan Basir

Moeldoko menambahkan, ia juga menghormati apabila KPK hendak melakukan banding atas vonis hakim di tingkat pertama.

"Intinya bahwa hukum harus memberikan kepastian karena kalau tidak nanti akan membikin ragu-ragu. Dan salah satu alasan investasi di Indonesia adalah kepastian hukum," kata dia.

Moeldoko sekaligus memastikan bahwa pemerintah tak akan pernah mengintervensi proses hukum baik di tingkat penyelidikan, penyidikan hingga pengadilan.

"Intinya hukum harus bebas dari intervensi dan Presiden berkali kali mengatakan kita tidak melakukan intervensi, kita semua harus menghormati hukum. Maka apapun hasilnya harus dihormati," kata mantan Panglima TNI ini.

Baca Juga: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas, ini tanggapan KPK




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×