kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

KPK periksa Bupati Lampung Selatan terkait suap MK


Rabu, 15 Januari 2014 / 11:01 WIB
KPK periksa Bupati Lampung Selatan terkait suap MK
ILUSTRASI. Pelaku usaha keluhkan izin Amdal tersendat, Kementerian LHK sebut Komisi penilai tetap bekerja. ANTARA FOTO/Jojon/hp.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza, Rabu (15/1). Rycko akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA (Susi Tur Andayani)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Rabu (15/1).

Rycko sendiri diketahui telah tiba di Kantor KPK pukul 10.00 WIB. Rycko datang tampak dengan mengenakan kemeja batik berwarna kuning kecokelatan.

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rycko, KPK pun hari ini memanggil anggota DPRD Provinsi Banten Makmun Muzaki dan anggota DPR Irna Narulita Dimyati. Berbeda dengan Rycko, Makmun dan Irna akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar

Kasus ini berawal dari penangkapan Ketua (kini mantan) MK Akil Mochtar terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten di MK.

Dalam kasus Pilkada Gunung Mas, Akil diduga menerima suap dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau melalui anggota DPR asal fraksi Golkar Chairun Nisa. KPK turut menyita uang sebesar Rp 3 miliar dalam tangkap tangan tersebut. Kini keempatnya telah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sedangkan dalam kasus Pilkada Lebak, Akil diduga menerima suap suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar.

Belakangan, KPK juga menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus ini. Atut disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan melakukan suap kepada Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×