kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mangindaan: Nazaruddin dicopot agar fokus dengan kasusnya


Selasa, 24 Mei 2011 / 22:38 WIB
Mangindaan: Nazaruddin dicopot agar fokus dengan kasusnya
ILUSTRASI. Honor Choice True Wireless Earbuds akan mulai tersedia di pasar Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2020 dengan harga Rp 399.000.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Anggota Dewan Kehormatan (DK) Demokrat EE Mangindaan menyatakan, penonaktifan Muhammad Nazaruddin dari Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat dilakukan agar Nazaruddin konsentrasi dalam menghadapi masalah hukum yang tengah menderanya.

Lagi pula, pria yang juga menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu menyebut, jika Partai Demokrat memiliki mekanisme internal tersendiri dalam memecahkan masalah partai. "Pak Nazar sendiri bukannya kita benci, bukan juga dibuang dari partai. Kami melakukan penonaktifan kepada dia supaya dia bisa konsentrasi menghadapi masalah hukum," ujar EE Mangindaan seusai Raker dengan Komisi XI, Selasa (24/5).

Mangindaan enggan menjawab ketika ditanyai pernyataan Nazaruddin yang akan membuka borok Demokrat. Namun, dia menghimbau agar Mantan Anggota Komisi III itu memiliki bukti. "Dia harus buktikan semua itu. Kalau menyebut nama lain silahkan saja, tapi dia harus buktikan," tegasnya.

Menurut Mangindaan, partai Demokrat tidak pernah merasa terancam terhadap perilaku Nazaruddin itu. Dia menyebut, Nazaruddin berhak membuka borok Demokrat, kalau semua berdasar bukti.

Sekadar informasi, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah mencopot Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Pencopotan ini dilakukan karena Nazaruddin dianggap melanggar etika. Atas keputusan itu, Nazaruddin merasa dirinya dizalimi. Alhasil, anggota DPR pun mengaku akan membuka aib Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar, Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng, hingga Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×