Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Anggota Dewan Kehormatan (DK) Demokrat EE Mangindaan menyatakan, penonaktifan Muhammad Nazaruddin dari Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat dilakukan agar Nazaruddin konsentrasi dalam menghadapi masalah hukum yang tengah menderanya.
Lagi pula, pria yang juga menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu menyebut, jika Partai Demokrat memiliki mekanisme internal tersendiri dalam memecahkan masalah partai. "Pak Nazar sendiri bukannya kita benci, bukan juga dibuang dari partai. Kami melakukan penonaktifan kepada dia supaya dia bisa konsentrasi menghadapi masalah hukum," ujar EE Mangindaan seusai Raker dengan Komisi XI, Selasa (24/5).
Mangindaan enggan menjawab ketika ditanyai pernyataan Nazaruddin yang akan membuka borok Demokrat. Namun, dia menghimbau agar Mantan Anggota Komisi III itu memiliki bukti. "Dia harus buktikan semua itu. Kalau menyebut nama lain silahkan saja, tapi dia harus buktikan," tegasnya.
Menurut Mangindaan, partai Demokrat tidak pernah merasa terancam terhadap perilaku Nazaruddin itu. Dia menyebut, Nazaruddin berhak membuka borok Demokrat, kalau semua berdasar bukti.
Sekadar informasi, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah mencopot Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Pencopotan ini dilakukan karena Nazaruddin dianggap melanggar etika. Atas keputusan itu, Nazaruddin merasa dirinya dizalimi. Alhasil, anggota DPR pun mengaku akan membuka aib Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar, Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng, hingga Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News