kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Manajemen sertifikasi Barantan akan dimulai dari preborder


Jumat, 30 November 2018 / 16:44 WIB
Manajemen sertifikasi Barantan akan dimulai dari preborder
ILUSTRASI. BADAN KARANTINA PERTANIAN


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kemtan) menyebutkan sejauh ini beberapa pencapaian dalam menuju pelayanan berkelas dunia di tahun 2024 sudah mulai tercapai.

Sistem karantina berstandar ini akan dimulai diperbaiki dari manajemen preborder atau sertifikasi yang dilakukan di negara asal (negara pengekspor).

“Jadi secara garis besar menuju ke sistem karantina kelas dunia yang pertama adalah mengenai sistem perkarantinaannya, bahwasanya kita akan menuju manajemen pre border,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini di Kemtan, Jumat (30/11)..

Fungsi dari sertifikasi preboder ini adalah untuk mengantisipasi kelayakan pangan bagi masyarakat Indonesia. Hal ini menyusul kemungkinan-kemungkinan masalah higienitas yang mungkin terjadi dalam penggunaan pangan impor.

Sama halnya dengan ekspor, Barantan melakukan audit registrasi di tempat-tempat produksi guna menjamin produk Indonesia memiliki standar sertifikat kesehatan yang diakui secara internasional.

“Kita ke depannya akan memperkuat sistem audit registrasi, misalkan sarang burung walet di mana melakukan registrasi di tempat-tempat produksi itu menyatakan menjamin bahwa tempat produksi itu terregister sehat. Sehingga itu ada keberterimaan di negara tujuan ekspor,” jelasnya.

Sertifikasi preborder ini akan dilakukan Barantan di tempat-tempat produksi dan kebun penghasil komoditas ekspor. Misalkan saja kebun manggis, kebun nanas, kebun mangga, kebun pisang dan sebagainya.

Selain itu, preborder ini juga dilakukan untuk menjalankan SPS agreement dalam sertifikasi manajemen risiko. Hal ini dilakukan untuk menjembatani produk-produk ekspor yang berdaya saing di pasar dunia.

“Jadi di dalam kita melakukan sistem perlindungan sumber daya alam hayati kita tidak menyelesaikannya didalam, tapi sebelum produk impor itu dikirim ke Indonesia kita sudah melakukan proses-proses registrasi untuk mempercepat arus perdagangan. Tapi di sisi lain kita juga punya tugas untuk menjaga produk-produk yang di lalu-lintaskan itu sehat dan aman dikonsumsi,” ungkap Banun.

Sejauh ini, Barantan sudah menjalankan prosedur sertifikasi dalam tahap awal, sehingga mencapai tahun 2024, bukan lah suatu beban yang berat.

“Kita tidak perlu khawatir, bagi Barantan tahun 2024 itu pendek karena kita sudah lakukan pengakuan dan harmonisasi standar SPS dengan negara-negara tujuan ekspor dan negara mitra dagang kita,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×