kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   -24.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

MAKI Tuding Kejaksaan Lindungi Keluarga Ayin


Senin, 08 Maret 2010 / 10:02 WIB
MAKI Tuding Kejaksaan Lindungi Keluarga Ayin


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) melindungi kakak dan adik Arthalyta Suryani alias Ayin, Aman Susilo dan Simon Susilo, yang tersangkut perkara penipuan dan pemalsuan surat. "Untuk menghindari dugaan KKN dalam perkara ini, sudah seharusnya Kejagung melimpahkan perkara ke pengadilan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (8/3).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak 4 April 2007 sudah menyatakan berkas kakak dan adik kandung Ayin dinyatakan lengkap (P21), namun sampai sekarang belum dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, sudah menolak permohonan praperadilan dari kedua tersangka yang terjerat kasus penipuan dan pemalsuan surat itu. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada 16 Februari 2010, memerintahkan Jaksa Agung segera melakukan pemeriksaan internal dan meminta penjelasan dari jaksa agung.

Boyamin menilai, alasan kejaksaan yang menyebut kasus dua adik Ayin akan masuk ke pengadilan setelah perkara lain yang ada di Banjarnegara terkait dengan pemalsuan akta notaris selesai dituntaskan, tidak masuk akal. "Perkara di Kejati Lampung dilimpahkan ke pengadilan tanpa menunggu atau dikaitkan dengan perkara Banjarnegara," katanya.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, ia sudah membaca laporan pengaduan terkait mandegnya kasus dua adik Ayin tersebut dari pelapor. Ia membantah tudingan ada pejabat tinggi di Kejaksaan Agung yang melindungi dua adik Ayin tersebut karena faktor kedekatan Ayin dengan petinggi Kejaksaan tersebut. "Dalam laporan itu tidak ada," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×