kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MAKI Dukung DPR Bentuk Pansus Terkait Pembelian PT Jembatan Nusantara


Kamis, 08 Desember 2022 / 22:28 WIB
MAKI Dukung DPR Bentuk Pansus Terkait Pembelian PT Jembatan Nusantara
ILUSTRASI. Kapal feri Gorango akan berlabuh di Pelabuhan Ferry Bastiong, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (31/10/2022).MAKI Dukung DPR Bentuk Pansus dalam Kasus Pembelian PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak penegak hukum agar mengusut dugaan korupsi dalam kasus akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (JN) yang dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

MAKI menilai langkah ASDP membeli 100% saham perusahaan pesaingnya itu banyak kejanggalan.

"Saya mendukung penegak hukum agar pembelian Jembatan Nusantara oleh ASDP ini diselidiki," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Kamis, (8/12).

Akuisisi ini melahirkan banyak kecurigaan. Pasalnya terdapat banyak kejanggalan di dalamnya. Di antara kejanggalan itu adalah banyaknya kapal PT JN yang tidak layak. 

Baca Juga: Jelang Nataru, ASDP Dorong Penjualan Tiket Online Lewat Ferizy

Dari 53 kapal, hampir semuanya berusia di atas 20 tahun. Bahkan ada 30 kapal yang tak bisa berlayar karena rusak atau izin trayeknya kedaluwarsa. Oleh karenanya, harga pembelian ASDP diduga kemahalan.

Ini belum lagi setelah akuisisi, ASDP juga harus menanggung utang PT Jembatan Nusantara sebesar Rp 116,2 miliar yang bakal jatuh tempo pada Desember tahun ini. Beban ini belum termasuk utang Rp 83 miliar yang harus dibayarkan dari hasil pembelian saham perusahaan itu.

Menurut Boyamin, saat ini penegak hukum, baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun Kepolisian tidak perlu menunggu laporan publik untuk mengusut kasus tersebut. Sebab, kejanggalan dalam pembelian tersebut sudah sangat nyata.

"Saya kira sekarang penegak hukum tidak perlu menunggu laporan, karena ini sudah ada penyimpangan," jelasnya.

Baca Juga: Musim Mudik Lebaran, BSI dan ASDP Sediakan Mobil Mushola di Empat Pelabuhan

Namun, jika penegak hukum masih menunggu laporan publik agar mengusut kasus ini, MAKI menyatakan siap melaporkan. "Kalau perlu saya yang akan melaporkan perkara ini, karena indikasi-indikasi penyimpangan-penyimpangannya sudah terlihat jelas."

Tidak hanya kepada penegak hukum, MAKI juga mendukung agar DPR RI bisa merespona cepat menyikapi dugaan korupsi dalam pembelian PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tersebut.

"Saya juga mendukung DPR untuk menyelidiki kasus ini secara lebih dalam dan saya juga mendukung agar dibentuk Pansus oleh DPR," kata Boyamin.

Dengan adanya Pansus, DPR dapat mengetahui permainan-permainan dan dugaan korupsi di balik pembelian PT Jembatan Nusantara. 

Sebelumnya Pimpinan Komisi VI DPR RI Muhammad Haikal berjanji akan  mendalami dugaan korupsi dalam pembelian PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×