Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini ada lebih dari 117 mantan narapidana kasus terorisme berhasil dideradikalisasi.
"Tahun 2020 sudah ada lebih dari 117 orang. Itu yang ada di seluruh Indonesia. Kita kan punya program deradikalisasi. Jadi yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali," ujar Mahfud di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Baca Juga: Presiden Jokowi diminta hadir dalam uji materi UU KPK, Mahfud angkat bicara
Mahfud melanjutkan, puluhan orang di antaranya berada di Nusakambangan."Informasinya, di Nusakambangan sudah ada 48 mantan napi teroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI dan menyatakan kesetiaan dan menunjukan perilaku NKRI," jelasnya.
Menurut Mahfud, pemerintah melakukan pendataan terhadap para eks narapidana kasus terorisme. Karena itu, pihaknya melakukan pengecekan pendataan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, sebanyak 13 narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan ( lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Pimpinan DPR desak Mendagri bentuk Desk Corona
"Sejak Januari hingga Februari ini sudah 13 napi terorisme berikrar setia kepada NKRI," kata Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Erwedi Supriyanto seusai Media Gathering Resolusi Pemasyarakatan melalui Video Conference dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Nusakambangan, Kamis (27/2/2020).
Sebanyak enam napi terorisme mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada 6 Januari 2020. Sedangkan tujuh napi terorisme lainnya menyusul pada 11 Februari 2020. "Di antara mereka (napi terorisme), ada yang terpidana mati. Untuk datanya saya belum tahu persis, nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Erwedi.
Akhir tahun lalu sebanyak 38 napi kasus terorisme juga telah mengucapkan ikrar setiap kepada NKRI. Menurut Erwedi, ikrar kesetian kepada NKRI merupakan slaah satu dari 15 poin deklarasi resolusi pemasyarakatan 2020.
Baca Juga: Salah Kaprah Undang-Undang Sapu Jagat
Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat hampir 200 napi kasus terorisme mendekam di sejumlah lapas yang berada di Pulau Nusakambangan dengan tingkat keamanan super maximum security, dan medium security.
"Pembinaan napi terorisme juga dibantu oleh Kodim Cilacap dengan memberikan wawasan kebangsaan baru-baru ini. Dalam waktu dekat, juga ada seorang purnawirawan polri yang akan memberikan tausiyah di sini," kata Erwedi. Program deradikalisasi juga dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lebih dari 117 Eks Napi Teroris Berhasil Dideradikalisasi, 48 Orang Ada di Nusakambangan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News