Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Sebanyak enam napi terorisme mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada 6 Januari 2020. Sedangkan tujuh napi terorisme lainnya menyusul pada 11 Februari 2020. "Di antara mereka (napi terorisme), ada yang terpidana mati. Untuk datanya saya belum tahu persis, nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Erwedi.
Akhir tahun lalu sebanyak 38 napi kasus terorisme juga telah mengucapkan ikrar setiap kepada NKRI. Menurut Erwedi, ikrar kesetian kepada NKRI merupakan slaah satu dari 15 poin deklarasi resolusi pemasyarakatan 2020.
Baca Juga: Salah Kaprah Undang-Undang Sapu Jagat
Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat hampir 200 napi kasus terorisme mendekam di sejumlah lapas yang berada di Pulau Nusakambangan dengan tingkat keamanan super maximum security, dan medium security.
"Pembinaan napi terorisme juga dibantu oleh Kodim Cilacap dengan memberikan wawasan kebangsaan baru-baru ini. Dalam waktu dekat, juga ada seorang purnawirawan polri yang akan memberikan tausiyah di sini," kata Erwedi. Program deradikalisasi juga dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lebih dari 117 Eks Napi Teroris Berhasil Dideradikalisasi, 48 Orang Ada di Nusakambangan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News