kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mahfud MD sebut KPK setor Rp 120 miliar ke kas negara dan selamatkan Rp 592 triliun


Senin, 06 Desember 2021 / 15:39 WIB
Mahfud MD sebut KPK setor Rp 120 miliar ke kas negara dan selamatkan Rp 592 triliun
ILUSTRASI. Pihak swasta Apif Firmansyah mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Mahfud MD sebut KPK setor Rp 120 miliar ke kas negara dan selamatkan Rp 592 triliun.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD mengungkapkan, bahwa di tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyetor Rp 120,3 miliar ke kas negara untuk pendapatan negara bukan pajak.

Ia juga mengatakan bahwa KPK berhasil menyelamatkan atau mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 592,4 triliun.

“Misalnya begini, ada proyek ini kok tinggi sekali itu nilainya kamu tulis 20 miliar padahal menurut hitungan saya 8 miliar, ini bisa turun. Ini bentuk pencegahan,” katanya dalam diskusi panel KPK yang bertajuk Mewujudkan sinergi antar-aparat penegak hukum dan instansi terkait, Senin (6/12).

Menurutnya, tindakan pencegahan ini sebelumnya tidak dihitung terlebih dahulu atau tidak terprogram dengan baik, sehingga hitungan potensi kerugian negara tidak tercatat jelas.

Baca Juga: Respons Anies Baswedan saat ditanya soal lokasi Formula E

Mahfud juga mengungkapkan bahwa saat ini laporan gratifikasi mencapai Rp 24,4 miliar dan ada 109 penindakan yang meliputi swasta, politikus, BUMN, Bupati DPR, DPRD, Gubernur, bahkan menteri.

“Artinya ini pada segi hukum, orang tidak bisa lari, tapi supaya kita tahu di sini banyak masih orang yang bisa lari kita tidak bisa menangkapnya karena pintar menghindar, atau karena main dengan aparat, main dengan ini, main dengan itu,  itu masih banyak. Nah di sinilah budaya anti korupsi kita buka atau kita kembangkan,” katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkapkan bahwa dari penelitiannya, korupsi bisa diberantas dan korupsi akan tumbuh dari pemerintahan yang tidak demokratis.

Baca Juga: Negara Lagi Butuh Uang, Aset Ratusan Triliun BLBI Dikejar Tapi Obligasi Rekap Entar

“Kalau ingin negara ini menjadi bersih dari korupsi di mana-mana nih hasil penelitian di seluruh dunia negaranya yang demokrasinya berjalan baik kontrol terhadap korupsi juga berjalan baik. Sering ada yang tanya kenapa masih banyak korupsi, mungkin demokrasinya salah mungkin namanya demokrasi tapi praktiknya oligarki,” ungkapnya.

Ia juga menggarisbawahi, bahwa oligarki menimbulkan banyak korupsi baru, dan banyak yang berkaitan dengan politik. “Kalau hasil data yang dimiliki KPK yang saya baca itu korupsi di kalangan pejabat meningkat setiap ada pemilu, entah pemilu legislatif, presiden, ataupun Pilkada,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×