Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, mengoreksi pernyataannya yang ditayangkan stasiun televisi Metro TV, Minggu (20/7/2014) malam, dan dikutip sejumlah media. Pernyataannya menjadi bahan perbincangan di media sosial. Dalam video yang juga diunggah ke YouTube itu, Mahfud mengaku tidak berhasil membawa Prabowo-Hatta menjadi presiden dan wakil presiden.
Awalnya, Mahfud mengomentari upaya Prabowo-Hatta yang mengusulkan pemungutan suara ulang di beberapa TPS hingga penundaan hasil rekapitulasi pemilu nasional.
"Pemungutan suara ulang menurut saya tidak ada gunanya juga, tidak akan menghilangkan kecurangan itu, apalagi kalau kecenderungan sudah ada. Pemungutan suara ulang menurut hukum sudah lewat waktunya, yakni 10 hari setelah tanggal 9 juli. Penundaan pengumuman memang bisa dilakukan sebulan setelah tanggal 9, tetapi itu tidak ada gunanya juga," kata Mahfud, dalam tayangan tersebut.
Setelah menjadi perbincangan di media sosial, Mahfud, melalui akun resmi lembaga yang dirintisnya, Mahfud MD Initiative, @MMD4ID, meluruskan pernyataannya itu. Menurut dia, pernyataannya itu tidak ditayangkan secara utuh sehingga menimbulkan kesan bahwa ia sudah menyatakan Jokowi keluar sebagai pemenang pilpres, dan Prabowo kalah.
"Dikesankan juga saya sudah mengembalikan mandat sebagai Timkamnas," kata Mahfud, melalui akun tersebut, Minggu malam.
Mahfud mengatakan, ia ditanya mengenai persiapan tim Prabowo-Hatta menghadapi penetapan presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli mendatang.
"Saya menjawab: Timkamnas biasa2 (biasa-biasa) saja, menunggu keputusan KPU dan tidak mengerahkan massa. Kalau ada yang mengerahkan massa itu adalah relawan, bukan Timkamnas," papar Mahfud.
Ia melanjutkan, pertanyaan berikutnya adalah mengenai apa yang akan dilakukan Timkamnas Prabowo-Hatta setelah tanggal 22 Juli.
"Maka saya menjawab tergantung keputusan KPU. Saya masih percaya Prabowo-Hatta menang berdasar data yang kami punya. Akan tetapi kalau ternyata Jokowi yang menang, maka saya tentu harus menerimanya secara fair. Saya akan sampaikan kepada Prabowo-Hatta bahwa saya gagal mengantar Prabowo menang," katanya.
Prabowo-Hatta menang atau kalah, kata Mahfud, ia akan mengembalikan mandat setelah pengumuman KPU tanggal 22 Juli 2014.
Tak akan ikut berproses di MK
Dalam klarifikasinya, Mahfud juga menyatakan tak akan ikut terlibat dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi jika tim Prabowo-Hatta mengajukan gugatan hasil pemilu presiden.
"Tak akan ikut jika ada proses hukum ke MK. Kalau harus ke MK, baik Prabowo yang digugat (karena menang) maupun yang menggugat (karena kalah), maka saya tidak ikut," demikian Mahfud.
Alasannya, menurut Mahfud, karena hal-hal mengenai gugatan akan diurus oleh tim hukum, bukan Timkamnas Prabowo-Hatta. Dengan alasan kode etik, sebagai mantan Ketua MK, Mahfud menyatakan tak bisa ikut mengurus perkara di MK. (Inggried Dwi Wedhaswary)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News