Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemui pimpinan KPK, Senin (7/10).
Kedatangan Mahfud ke KPK itu untuk membahas mengenai kerja sama koordinasi antara Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi dengan KPK terkait pemeriksaan Ketua MK, Akil Mochtar.
"Secara spesifik kemungkinan mengoordinasikan antara Majelis Kehormatan dengan KPK, karena yang menjadi terperiksa di dalam Majelis Kehormatan yang sedang ditahan KPK," papar Mahfud dalam jumpa persnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/10).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, tujuan kedatangannya ke KPK untuk membahas agar kerja sama tersebut dilakukan tanpa saling terganggu karena urusan Majelis Kehormatan terkait etika. Sebab, hasil pemeriksaan KPK bisa membawa pihak terperiksa ke penjara dan sanksi pidana lain bila terbukti.
Namun, ketika ditanyai oleh wartawan mengenai teknis koordinasi kerja sama tersebut, Mahfud enggan menjawab karena menurut dia hal tersebut bukan untuk konsumsi publik.
"Tidak bisa saya sampaikan kepada saudara sebelum saya laporkan ke Majelis Kehormatan. Nanti malam akan dilaporkan dulu ke Majelis Kehormatan," jelas Mahfud.
Saat ini, Mahfud yang juga dekat dengan Akil pun telah masuk dalam keanggotaan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi.
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan, rencana Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terkait dengan Akil.
Mahfud bilang, pemeriksaan akan dilakukan terlebih dahulu terhadap pihak internal, yaitu pegawai MK yang bersentuhan langsung dengan Akil. Selain itu, khusus untuk pemeriksaan terhadap Akil akan dilakukan secara tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News