Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berharap mahasiswa bisa menjadi ikon dalam upaya Re-Branding koperasi di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa.
"Tujuan Re-Branding itu agar generasi muda tahu, paham, dan tertarik berkoperasi. Karena, generasi milenials usia 17-30 tahun yang jumlahnya bisa mencapai 60% dari total penduduk Indonesia, tidak paham dan tidak tertarik akan koperasi", ungkap Puspayoga dalam keterangan tertulis yang KONTAN terima pada Selasa (29/08).
Menkop mengakui, tidak bisa mengajak mahasiswa dan generasi millennials lainnya untuk mengenal koperasi dengan cara ceramah, seminar, atau pun workshop.
"Kami di Kemenkop dan UKM sedang merancang cara yang jitu dan tepat, agar Re-Branding koperasi bisa berhasil. Oleh karena itu juga, saya berharap mahasiswa yang sudah aktif berkoperasi bisa mengajak yang lainnya untuk mengenal dan memahami eksistensi koperasi", kata Puspayoga lagi.
Hanya saja, langkah awal dari Re-Branding koperasi sudah dimulai dengan menggulirkan program Reformasi Total Koperasi. Dimana nantinya dengan dimunculkannya koperasi-koperasi yang berkualitas akan membukakan mata kalangan generasi millennials akan peran koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
"Saat ini, tak usah heran bila banyak koperasi sudah memiliki aset ratusan miliar rupiah hingga triliunan rupiah. Termasuk Kopma, bila dikelola dengan baik dan benar, bukan tidak mungkin bisa menjadi besar", tandas Puspayoga.
Menkop pun menyarankan agar Kopma UGM mengambil satu orang tenaga profesional untuk dijadikan manajer koperasi, sehingga ada yang fokus mengembangkan bisnis koperasi.
"Saya ambil contoh Koperasi Srikandi di Purworejo yang kini semakin berkembang setelah dipegang oleh seorang manajer koperasi. Bahkan, mereka sudah dibina Lotte Mart dalam hal manajemen koperasi dan kualitas produknya. Produk Koperasi Srikandi yang berkualitas sudah bisa dijual di Lotte Mart dan dipasarkan juga di Korea", imbuh Puspayoga.
Menkop juga mengungkapkan bahwa dirinya masih terus memperjuangkan agar koperasi tidak dikenakan pajak negara. Minimal, pembagian SHU bagi anggota koperasi tidak termasuk dalam bagian yang dikenakan pajak. Pasalnya, saat ini, koperasi sudah dikenakan pajak dari mulai sebelum SHU dibagikan (25%) hingga setelah dibagikan (10%).
"Banyak negara maju seperti Singapura, justru membebaskan koperasi dari kewajiban membayar pajak. Itu salah satu bentuk dukungan kongkrit pemerintah kepada koperasi. Di kita, hal itu belum terjadi dan masih terus saya perjuangkan", tegas Puspayoga lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News