kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.152   57,04   0,80%
  • KOMPAS100 1.042   11,47   1,11%
  • LQ45 813   10,31   1,28%
  • ISSI 224   1,13   0,51%
  • IDX30 424   4,70   1,12%
  • IDXHIDIV20 503   1,86   0,37%
  • IDX80 117   1,39   1,20%
  • IDXV30 119   0,12   0,10%
  • IDXQ30 139   1,38   1,00%

Mabes Polri Menyerahkan Berkas Bibit ke Kejaksaan


Rabu, 14 Oktober 2009 / 10:27 WIB
Mabes Polri Menyerahkan Berkas Bibit ke Kejaksaan


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima berkas tahap pertama kasus penyalahgunaan wewenang dan dugaan suap dalam perkara proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) dari Mabes Polri.

Yang menjadi tersangka kasus ini adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto. "Berkasnya sudah kami terima Senin (12/10)," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, Selasa (13/10) sore.

Marwan bilang, kejaksaan memiliki waktu dua minggu untuk mempelajari berkas tahap pertama itu. "Berkasnya sudah didisposisikan ke jaksa peneliti," tegasnya. Seminggu pertama, kejaksaan meneliti kekurangan berkas. Seminggu berikutnya memberikan petunjuk soal berkas.

Selain Bibit, sebelumnya, berkas Chandra M. Hamzah juga sudah diserahkan Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Tapi, Kejaksaan memutuskan mengembalikan berkas itu ke Polisi lantaran perlu penajaman soal pasal pemerasan yang disangkakan pada Chandra.

Oleh Polisi, Bibit dan Chandra dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan pasal 23 Undang-Undang (UU) No. 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski berkasnya baru diserahkan, kejaksaan sudah menerima surat perintah penyidikan perkara (SPDP) sebelum 17 September lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×