Reporter: Fahriyadi, Amal Ihsan Hadian | Editor: Edy Can
JAKARTA. Masih ingat pemberitaan soal temuan adanya bakteri di susu formula? Kemarin (27/1), Mahkamah Agung (MA) akhirnya memutuskan menolak kasasi yang diajukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). MA memutuskan ketiga instansi itu harus segera mempublikasikan nama-nama produsen yang produk susu formulanya mengandung Enterobacter sakazakii.
Karena majelis kasasi yang diketuai Harifin A. Tumpa itu menolak kasasi yang diajukan BPOM dan Menkes, maka putusan kasus ini kembali kepada vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum para tergugat secara bersama- sama harus mempublikasikan hasil penelitiannya secara transparan baik di media cetak maupun elektronik.
MA menilai, BPOM, Menkes, dan IPB telah melakukan pelanggaran hukum dalam pelayanan publik. Sebab, tidak adanya kejelasan soal merek susu yang tercemar bakteri tersebut mengakibatkan keresahan masyarakat. MA menilai, jika suatu penelitian mengandung kepentingan masyarakat banyak, maka harus dipublikasikan agar masyarakat lebih berhati-hati.
David Tobing, advokat yang fokus dalam perlindungan konsumen sebagai penggugat, meminta BPOM, Menkes, dan IPB segera mematuhi vonis kasasi MA tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kepala BPOM Kustantinah mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan penelitian dan tak memiliki data mengenai nama-nama produsen susu formula tersebut. "IPB selaku pihak yang meneliti sepertinya lebih kompeten untuk menguraikan nama-nama produsen tersebut," ujarnya.
Sedangkan Sri Estuningsih, peneliti IPB yang meneliti masalah ini, menjelaskan, saat melakukan penelitian, pihaknya hanya sekedar meneliti dan melihat kemungkinan kontaminasi bakteri dalam susu formula. "Secara etika ketika itu kami menjaga data tersebut dan tidak mempublikasikan," ujarnya. Ia mengatakan harus mengkaji terlebih dahulu putusan MA tersebut.
Februari 2008, tim IPB menemukan 22,73% dari 22 sampel susu formula dan 40% dari 15 sampel makanan bayi yang mereka teliti ternyata terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii. Kebakaran jenggot, Kementerian Kesehatan dan BPOM langsung menggelar penelitian tandingan yang menyatakan puluhan merek susu formula bebas bakteri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News