kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MA putus bebas eks Direktur Keuangan Pertamina Frederick ST Siahaan


Selasa, 03 Desember 2019 / 10:33 WIB
MA putus bebas eks Direktur Keuangan Pertamina Frederick ST Siahaan
ILUSTRASI. ilustrasi palu hakim untuk persidangan atau vonis. Foto Dok Shutterstock


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Baca Juga: Ramai-ramai Menadah Berkah Kebijakan Biodiesel B30

Frederick bersama-sama Karen disebut memutuskan melakukan investasi PI di Blok BMG Australia tanpa melakukan pembahasan dan kajian terlebih dulu. Frederick saat itu juga dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam akuisisi saham yang dilakukan Pertamina.

Mereka dinilai menyetujui PI tanpa adanya due diligence serta tanpa adanya analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA).

Selain itu, penandatanganan itu tanpa persetujuan dari bagian legal dan Dewan Komisaris PT Pertamina. Pada saat tanda tangan SPA belum ada persetujuan jajaran direksi dan komisaris.

Perjanjian dengan Roc Oil atau Agreement for Sale and Purchase BMG Project diteken pada 27 Mei 2009. Nilai transaksinya mencapai 31 juta dollar AS.

Akibat akuisisi itu, Pertamina harus menanggung biaya yang timbul lainnya (cash call) dari Blok BMG sebesar 26 juta dollar AS.

Melalui dana yang sudah dikeluarkan itu, Pertamina sebenarnya berharap Blok BMG bisa memproduksi minyak hingga sebanyak 812 barel per hari.

Baca Juga: Pertamina Bakal Menggenjot Sektor Hulu Migas

Ternyata Blok BMG hanya dapat bisa menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pte Ltd rata-rata sebesar 252 barel per hari.

Pada 5 November 2010, Blok BMG ditutup setelah Roc Oil memutuskan penghentian produksi minyak mentah. Alasannya, blok ini tidak ekonomis jika diteruskan produksi.

Investasi yang sudah dilakukan Pertamina akhirnya tidak memberikan manfaat maupun keuntungan dalam menambah cadangan dan produksi minyak nasional.

Perbuatan itu telah memperkaya Roc Oil Company Ltd Australia. Kemudian, sesuai laporan perhitungan, perbuatan mereka dianggap telah merugikan negara Rp 586 miliar. (Dylan Aprialdo Rachman)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Putus Lepas Eks Direktur Keuangan Pertamina ",
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×