kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

MA nilai tak perlu dialog soal putusan IM2


Kamis, 11 Juli 2013 / 21:46 WIB
MA nilai tak perlu dialog soal putusan IM2
ILUSTRASI. Harga saham BBRI & BUKA kompak Menguat di perdagangan bursa Selasa (8/2). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Keinginan Pemerintah untuk melakukan dialog dengan pihak yudikatif untuk vonis pengadilan terhadap Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto tampaknya tidak mulus. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menilai dialog seperti tidak perlu.

"Apa gunanya hakim kalau digituin (dianggap tidak paham) terus," ujar Hatta usai mengikuti acara buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis (11/7). Menurut Hatta pemerintah harus menghargai dan mempercayai keputusan hakim.

Sehingga, bagi Hatta dialog dengan pemerintah dinilai tidak perlu jika itu berkaitan dengan isi putusan pengadilan. Karena pada dasarnya hakim melakukan tugasnya secara independen dan tidak boleh diintervensi pihak mana pun termasuk oleh MA.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menilai putusan hakim terkait kasus IM2 itu tidak benar. Putusan itu bisa menjadi preseden buruk bagi industri telekomunikasi di Indonesia.

Karena itu, pemerintah akan meminta dialog dengan pihak yudikatif untuk memberitahukan dan menjelaskan aturan pemerintah terkait industri telekomunikasi agar tidak terjadi salah tafsir lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×