CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

MA nilai tak perlu dialog soal putusan IM2


Kamis, 11 Juli 2013 / 21:46 WIB
ILUSTRASI. Harga saham BBRI & BUKA kompak Menguat di perdagangan bursa Selasa (8/2). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Keinginan Pemerintah untuk melakukan dialog dengan pihak yudikatif untuk vonis pengadilan terhadap Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto tampaknya tidak mulus. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menilai dialog seperti tidak perlu.

"Apa gunanya hakim kalau digituin (dianggap tidak paham) terus," ujar Hatta usai mengikuti acara buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis (11/7). Menurut Hatta pemerintah harus menghargai dan mempercayai keputusan hakim.

Sehingga, bagi Hatta dialog dengan pemerintah dinilai tidak perlu jika itu berkaitan dengan isi putusan pengadilan. Karena pada dasarnya hakim melakukan tugasnya secara independen dan tidak boleh diintervensi pihak mana pun termasuk oleh MA.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menilai putusan hakim terkait kasus IM2 itu tidak benar. Putusan itu bisa menjadi preseden buruk bagi industri telekomunikasi di Indonesia.

Karena itu, pemerintah akan meminta dialog dengan pihak yudikatif untuk memberitahukan dan menjelaskan aturan pemerintah terkait industri telekomunikasi agar tidak terjadi salah tafsir lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×