kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.715   7,00   0,04%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Terkait IM2, Tifatul gelar dialog dengan yudikatif


Kamis, 11 Juli 2013 / 16:05 WIB
ILUSTRASI. Cara Mengatasi Penyakit Amandel Kambuh


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Vonis pengadilan selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta terhadap Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto mendapat tanggapan dari Menteri Komunkasi dan Informasi Tifatul Sembiring.

Tifatul bilang, vonis itu menjadi preseden buruk bagi dunia Internet Service Provider (ISP) di Indonesia, karena membuat semua yang terlibat di situ melanggar aturan. Terkait hal itu, pemerintah akan menggelar dialog dengan pihak yudikatif.

"Saya akan laporkan kajian hukumnya kepada presiden. Ini menjadi preseden buruk juga untuk dunia ISP berarti semua dianggap melanggar. Mestinya, pihak yudikatif bertanya maksud peraturan itu kepada pemerintah sebelum mengambil putusan," ujar Tifatul di Kantor Presiden, Kamis (11/7)

Tujuan dialog itu adalah agar putusan hakim tersebut tidak membunuh industri telekomunikasi di Indonesia. Ia juga meminta agar Mantan Dirut IM2 itu segera melakukan banding ke pengadilan tinggi.

Menurut mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, apa yang dilakukan oleh Indar sudah sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah dan sah. Namun perbuatan itu disalahkan pengadilan. Karena itu, perlu dialog lagi antara pemerintah dan yudikatif untuk memberikan penjelasan yang gamblang kepada para hakim.

Dialog tersebut, lanjut Tifatul, bukan dalam rangka pemerintah melakukan intervensi kepada pengadilan, tapi justru untuk menjelaskan peraturan pemerintah dengan benar. "Jadi, kita tetap menghormati putusan pengadilan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×