Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Gerakan Buruh di Badan Usaha Milik Negara (Geber BUMN) akan mengerahkan ribuan anggotanya untuk menagih janji Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait rekomendasi dari Panja Outsourcing Komisi IX DPR soal kondisi ketenagakerjaan di perusahaan BUMN.
"Kami akan kepung Kementerian BUMN untuk tagih janji Dahlan Iskan. Rencananya ada 5.000 buruh yang siap mendatangi kantor Dahlan Iskan tersebut," kata Ais, Koordinator Geber BUMN di Kantor LBH, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Ais menuturkan, aksi tersebut akan dilaksanakan pada 14 November 2013. Menurutnya, Geber BUMN siap menginap jika Dahlan tak juga menjalankan rekomendasi dari Panja Outsourcing.
"Kami siap menginap jika Dahlan Iskan tak juga menemui kami untuk menyatakan akan menjalankan rekomendasi panja," tutur Ais.
Selain Kementerian BUMN, Geber BUMN juga akan menduduki Kementerian Koordinator Perekonomian. Hal itu dilakukan guna memaksa diterbitkannya instruksi menteri untuk segera direalisasikannya rekomendasi Panja.
"Salah satu butir krusial rekomendasi itu adalah soal pengangkatan pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap di BUMN," ucap Ais. (Tribunnews.com)
JAKARTA. Gerakan Buruh di Badan Usaha Milik Negara (Geber BUMN) akan mengerahkan ribuan anggotanya untuk menagih janji Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait rekomendasi dari Panja Outsourcing Komisi IX DPR soal kondisi ketenagakerjaan di perusahaan BUMN.
"Kami akan kepung Kementerian BUMN untuk tagih janji Dahlan Iskan. Rencananya ada 5.000 buruh yang siap mendatangi kantor Dahlan Iskan tersebut," kata Ais, Koordinator Geber BUMN di Kantor LBH, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Ais menuturkan, aksi tersebut akan dilaksanakan pada 14 November 2013. Menurutnya, Geber BUMN siap menginap jika Dahlan tak juga menjalankan rekomendasi dari Panja Outsourcing.
"Kami siap menginap jika Dahlan Iskan tak juga menemui kami untuk menyatakan akan menjalankan rekomendasi panja," tutur Ais.
Selain Kementerian BUMN, Geber BUMN juga akan menduduki Kementerian Koordinator Perekonomian. Hal itu dilakukan guna memaksa diterbitkannya instruksi menteri untuk segera direalisasikannya rekomendasi Panja.
"Salah satu butir krusial rekomendasi itu adalah soal pengangkatan pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap di BUMN," ucap Ais. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News