kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Buruh Depok minta UMK sama dengan Jakarta


Kamis, 31 Oktober 2013 / 12:38 WIB
ILUSTRASI. Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat Forum Komunikasi Staf Ahli Menteri (Forkomsam) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020).


Sumber: TribunNews.co | Editor: Hendra Gunawan

DEPOK. Ribuan buruh yang berunjuk rasa di depan PT Sanyo, Depok meminta besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2014 mendatang sama dengan DKI Jakarta.

"Tuntutan kami UMK sama dengan Jakarta atau setidaknya naik 50% dibanding tahun lalu," ujar Suwarno, Koordinator Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Depok, Kamis (31/10).

Rencananya aksi akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB. Sebelumnya sempat terjadi aksi sweeping oleh para peserta aksi untuk memastitkan mogok nasional berjalan menyeluruh.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga juta buruh melakukan mogok nasional di seluruh Indonesia. Dalam aksinya itu, buruhmenyuarakan lima tuntutan pada pemerintah.

"Aksi mogok nasional hari ini dan besok, jauh lebih besar eksalasinya, dilihat dari jumlah kabupaten/kota, sebaran maupun jumlah peserta aksi. Karena itu kami minta pemerintah dan pengusaha perhatikan 5 tuntutan kami," ujar Said Iqbal Presiden KSPI.

Iqbal mengatakan, imbas dari mogok nasional yang dilakukan oleh tiga juta buruh di 20 provinsi dan 150 kabupaten kota tersebut yakni terjadi stop produksi di tempat kerja mereka.

Sehingga bisa dipastikan hampir 40 kawasan industri akan lumpuh total khususnya di Pulau Jawa, Sumatera, Makasar dan Pulau Bintan.

Berikut lima tuntutan buruh tersebut:

1. Naikkan upah minimum 50%,
2. Jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat pada 1 Januari 2014,
3. Hapuskan outsourcing termasuk di BUMN,
4. Sahkan RUU Pembantu Rumah Tangga,
5. Cabut UU Ormas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×