kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Luhut Yakin Sistem Coretax Semakin Membaik dalam 2 Tahun Mendatang


Kamis, 12 Juni 2025 / 12:32 WIB
Luhut Yakin Sistem Coretax Semakin Membaik dalam 2 Tahun Mendatang
ILUSTRASI. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini bahwa sistem Coretax akan semakin membaik dalam 1 tahun hingga 2 tahun


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini bahwa sistem Coretax akan semakin membaik dalam satu tahun hingga dua tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Luhut dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6).

"Saya percaya Coretax bisa berfungsi dengan sangat baik dalam satu atau dua tahun mendatang," ujar Luhut.

Tidak hanya Coretax, Luhut mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menjalankan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Batubara).

Menurutnya, dukungan sistem tersebut akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat sebesar 1,5% lagi.

Baca Juga: Dirjen Pajak Bakal Fokus Perbaiki Sistem Coretax Hingga Pemetaan Masalah

"Dan menjadikan Indonesia lebih transparan dan lebih efisien," katanya.

Sebelumnya, Luhut heran bahwa proses pembuatan Coretax yang sudah berlangsung selama 10 tahun, namun belum juga rampung, dan menuai protes banyak wajib pajak. 

“Buat saya sih sebenarnya sederhana, masa Coretax sudah 10 tahun nggak jadi-jadi. Ada apa ini?, ini perlu dilihat. Makanya saya saran Presiden audit saja Pak,” tutur Luhut dalam agenda The Economic Insight 2025, Rabu (19/2).

Menurutnya, Presiden memiliki kewenangan untuk melihat langsung kelebihan dan kekurangan implementasi Coretax. Sebab, sudah sekian lama dikerjakan, namun akhirnya sementara waktu Ditjen Pajak kembali menggunakan sistem perpajakan yang lama.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan, proses audit perlu dilakukan agar rasio perpajakan Indonesia bisa meningkat, dan tidak stagnan di level 10% dari produk domestik bruto (PDB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×