kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Luhut Ungkap Banyak Perusahaan Sawit Tak Punya NPWP, Setoran Pajak Korporasi Lesu


Rabu, 10 Juli 2024 / 12:45 WIB
Luhut Ungkap Banyak Perusahaan Sawit Tak Punya NPWP, Setoran Pajak Korporasi Lesu
ILUSTRASI. setoran pajak korporasi atau pajak penghasilan (PPh) Badan terlihat lesu


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti setoran pajak yang lesu, terutama dari setoran pajak korporasi atau pajak penghasilan (PPh) Badan.

Luhut mengungkapkan, saat ini masih banyak perusahaan sawit yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kondisi tersebut membuat setoran pajak dari para korporasi tidak bisa tertagih seluruhnya.

"Masa ada sekian banyak perusahaan, misal di sawit, NPWP saja tidak punya. Kalau NPWP tidak punya kan terus PPh Badan semua tidak bisa ditagih," ujar Luhut dalam unggahan di instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).

Oleh karena itu, dirinya mengatakan bahwa pemerintah sedang mempercepat sistem digitalisasi. Hal ini diharapkan mampu membuat pekerjaan pemerintah lebih efisien, terutama dalam pengumpulan penerimaan perpajakan.

"Ini yang mau kita bereskan, makanya GovTech itu menjadi isu pemerintah, saya pikir-pikir kita tidak bisa bergantung terhadap harga komoditas saja. Efiensi itu menjadi sangat penting, berbasis elektronik tadi," katanya.

Baca Juga: Setoran Pajak Diprediksi Tak Capai Target, Ini Kata Luhut

Asal tahu saja, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak dari PPh Badan hanya mencapai Rp 172,66 triliun hingga semester I-2024. Angka ini turun 34,5% secara neto dan 25,7% secara bruto.

Penurunan PPh Badan terutama disebabkan oleh penurunan kinerja perusahaan pada tahun 2023 akibat penurunan harga komoditas. Pasalnya, perusahaan tetap membayar pajak ketika terjadi penurunan harga di 2023, sehingga pada 2024 dilakukan restitusi.

Apabila dilihat secara rinci, setoran PPh Badan secara neto yang berasal dari industri sawit yang hanya terealisasi Rp 6,8 triliun. Padahal pada semester I-2023 industri ini mampu mengumpulkan setoran PPh Badan sebesar Rp 15,6 triliun.

Kemudian, apabila dilihat dari data restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) dari industri sawit, juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 16,3 triliun pada Semester I-2023 menjadi sebesar Rp 18,6  triliun pada Semester I-2024.

Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan hingga semester I-2024 terkumpul Rp 1.028 triliun, atau terkontraksi 7%. Realisasi ini baru setara 44,5% terhadap APBN 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×