kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Luhut Panjaitan Tegaskan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi untuk Motor


Kamis, 25 Juli 2024 / 16:51 WIB
Luhut Panjaitan Tegaskan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi untuk Motor
ILUSTRASI. Petugas SPBU mengisi bahan bakar Pertalite di SPBU 14294721 KDA, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/7/2024). Luhut Panjaitan Tegaskan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi untuk Motor.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, tak ada perubahan terkait sistem pembelian maupun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

"Saya sudah pernah ngomong, saya mau ulangi lagi, tidak akan ada perubahan mengenai pembelian atau harga Pertalite kepada 130 jutaan sepeda motor," ujar Luhut ditemui usai acara Launching Golden Visa, Kamis (25/7).

Meski begitu, Luhut mengatakan adanya kemungkinan pembatasan subsidi BBM untuk masyarakat yang mampu. Hal ini agar negara mampu menghemat anggaran.

Baca Juga: RI Bakal Punya BBM Baru, Kandungan Sulfur Lebih Rendah

"Itu kan rugi kita banyak. Mestinya kita hemat Rp 45 triliun atau lebih. Jadi kita lagi mikir hitung sekarang bagaimana," ucap Luhut.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, tidak ada rencana produksi BBM baru. Yang ada adalah rencana memperbaiki kualitas BBM yang mengikuti standar emisi Euro 4 atau Euro 5. Sebab, BBM yang ada di Indonesia saat ini memiliki kadar 500 ppm.

"Pilihannya bioetanol atau nanti (refinery unit) Pertamina direfurbished (diperbaharui) sehingga nanti mereka memproduksi bensin yang low sulfur," terang Luhut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×