kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Luhut Ancam Pengemplang Pajak, Urus Administrasi Bakal Dipersulit


Kamis, 09 Januari 2025 / 13:35 WIB
Luhut Ancam Pengemplang Pajak, Urus Administrasi Bakal Dipersulit
ILUSTRASI. Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan para pengemplang pajak yang belum melaksanakan kewajibannya kepada negara.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan para pengemplang pajak yang belum melaksanakan kewajibannya kepada negara.

Luhut menyebut bahwa ke depannya digitalisasi akan menjadi fokus pemerintah untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.

Lewat digitalisasi ini, maka semua data, baik data Wajib Pajak akan terintegrasi sehingga apabila masih memiliki tunggakan pajak bakal dipersulit dalam mengurus administrasi, misalnya paspor.

"Kamu (pengemplang pajak) ngurus paspor, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak," ujar Luhut dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga: Luhut: Kepatuhan Membayar Pajak Masyarakat Indonesia Masih Sangat Rendah

Luhut menegaskan bahwa digitalisasi akan memaksa setiap individu dan perusahaan untuk patuh terhadap kewajiban pajak dan royalti. 

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi juga bertujuan untuk menciptakan transparansi penuh dalam administrasi publik di Indonesia.

"Memang ini membuat Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto mengatakan bahwa implementasi SIMBARA juga dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

Hal ini dikarenakan teknologi tersebut memungkinkan deteksi sistematis terhadap data yang tidak akurat. Misalnya saja, SIMBARA mampu memblokir penjualan batubara perusahaan jika ada royalti yang belum dibayar.

"Kalau di SIMBARA, batu baranya belum bayar royalti maka sistemnya akan ngeblock. Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batubara sampai dia melunasi tagihan royaltinya," kata Seto.

Baca Juga: Luhut: Coretax System Bisa Menambah Penerimaan Rp 1.500 Triliun ke Kas Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×