Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan secara blak-blakan bahwa kepatuhan membayar pajak masyarakat Indonesia masih rendah.
Sebagai contoh, ia menyebut bahwa dari total nilai kepemilikan mobil dan sepeda motor yang mencapai lebih dari 100 juta unit lebih, tapi hanya sekitar 50% yang membayar pajak.
"Itu kita seperti contoh ya, ada mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50%. Jadi anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah," ujar Luhut dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (9/1).
Untuk itu, Luhut mendukung penuh reformasi perpajakan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam meluncurkan Coretax System.
Baca Juga: Luhut: Coretax System Bisa Menambah Penerimaan Rp 1.500 Triliun ke Kas Negara
Menurutnya, sistem tersebut dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak yang ujungnya juga akan menambah penerimaan negara sekitar Rp 1.500 triliun.
Dari potensi Rp 1.500 triliun, Luhut mengasumsikan sekitar Rp 1.200 triliun dapat dikumpulkan secara bertahap. Ia bilang, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan untuk mengalokasikan dana hasil pajak tersebut kepada sektor-sektor strategis seperti UMKM.
"Tadi Rp 1.500 triliun, kami asumsikan Rp 1.200 triliun bisa kami collect secara bertahap. Itu Presiden sudah memerintahkan akan terus nanti mengalokasikan kepada seperti UMKM untuk mendorong tadi, apa namanya itu, purchasing power daripada kelas menengah-bawah," pungkas Luhut.
Selanjutnya: Luhut: Coretax System Bisa Menambah Penerimaan Rp 1.500 Triliun ke Kas Negara
Menarik Dibaca: Wajib Waspada! Inilah Ciri-ciri Diabetes pada Remaja yang Sering Diabaikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News