kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPEI diminta fokus biayai sektor yang berdampak nasional


Senin, 24 September 2018 / 13:52 WIB
LPEI diminta fokus biayai sektor yang berdampak nasional
ILUSTRASI. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendiseminasikan hasil penelitian kerjasama LPEI dan jejaring Perguruan Tinggi untuk pengembangan ekspor Indonesia (UNIED). 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ekspor barang dan jasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kehadiran LPEI selama beberapa tahun sebagai salah satu alat fiskal pemerintah dalam meningkatkan kemampuan dan pembiayaan eksportir baru.

"LPEI diberi mandat oleh negara untuk membiayai ekspor bagi industri yang sifatnya prospektif dan strategis. Oleh karena itu, LPEl harus dapat menyentralisasi fasilitasnya ke sektor-sektor yang berdampak bagi kinerja nasional," kata Sri Mulyani.

Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Sinthya Roesly mengatakan, LPEI bekerja sama dengan Internasional Center For Applied Finnance and Economic (InterCAFE), IPB dalam menghitung dampak Pembiayaan LPEl di bawah kondisi makroekonorni di Indonesia.

Kerjasama ini menggunakan analisis Computer General Equilibrium (CGE) menggunakan data Sistem Neraca Sosial Ekonomi Indonesia ISNSE) terkini.

"Dari hasil kajian, winning commodities yang menjadi fokus kami," kata Sinthya, di gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/9).

Kebijakan atas kajan-kajian yang telah dilakukan UNIED diharapkan dapat dimplementasikan secara konkret dan membantu penetapan kebijakan permerintah.

"Kami akan terus meningkatkan kemanfaatan LPEI untuk bangsa dan negara, namun kami tidak dapat mendatangi. stakeholder dalam mendukung revitalisasi peran LPEI," ungkap Sinthya.

Para pemangku kebijakan dalam pertemuan ini menyepakati diperlukannya penetapan visi pasar sebagal salah satu arah pakok pembangunan nasional, Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional (KD-PEN), yang mencakup skala usaha UKM ekspor.

Selain itu, kesempatan ini juga menyepakati penetapan komoditas dan target ekspor unggulan nasional, kebijakan tata kelola infrastruktur ekspor yang lebih baik, pengembangan ekspor dasbor, forum Kerja Bersama Ekspor dan komite pemantau bersama serta Join monitoring comitee dan Konsorsium Perguruan Tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×