kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

LPDP minta Veronica Koman kembalikan dana beasiswa Rp 773,87 juta, apa alasannya?


Kamis, 13 Agustus 2020 / 11:37 WIB
LPDP minta Veronica Koman kembalikan dana beasiswa Rp 773,87 juta, apa alasannya?
ILUSTRASI. Program Beasiswa LPDP. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan, langkah Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan agar aktivis HAM, Veronica Koman mengembalikan beasiswa LPDP yang sempat diterimanya saat menempuh jenjang pendidikan di Australia menjadi sorotan. Alasannya, ia dianggap tidak mematuhi ketentuan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan masa studi. 

Adapun jumlah dana beasiswa yang ditagih pemerintah kepada Veronica mencapai Rp 773,87 juta. 

LPDP dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, penjatuhan sanksi kepada Veronica dilakukan lantaran dirinya tidak memenuhi kewajibannya kembali dan berkarya di Indonesia. 

Baca Juga: Ini aturan beasiswa LPDP, salah satunya wajib kembali ke Indonesia

Berdasarkan informasi yang diterima LPDP, Veronica sempat kembali ke Indonesia pada tahun 2018 untuk mendampingi aksi mahasiswa Papua di Surabaya, namun belum dalam keadaan lulus dari studinya. 

"Kembalinya VKL ke Indonesia pada 2018 adalah saat VKL belum lulus dari studinya sehingga kepulangan VKL ke Indonesia bukan dalam status yang bersangkutan sebagai alumni, namun sebagai awardee on going dan tidak dapat dianggap kembali ke Indonesia dalam konteks pemenuhan kewajiban alumni," jelas keterangan tertulis LPDP, Kamis (13/8/2020). 

Baca Juga: Membanggakan, 3 mahasiswa penerima beasiswa LPDP lulus dari Harvard & berprestasi

"VKL lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019 namun belum disampaikan secara lengkap," jelas LPDP. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×