Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan fiskal masih membayangi keuangan negara di awal 2026. Meski penerimaan pajak tumbuh tajam, lonjakan tersebut belum mampu menutup penurunan pada pendapatan nonpajak dan kepabeanan.
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu)menunjukkan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp 116,2 triliun, tumbuh 30,8% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 88,9 triliun.
Capaian ini setara 4,9% dari target APBN 2026 yang dipatok Rp 2.357,7 triliun.
Baca Juga: Menyigi Wajib Pajak Besar Agar Shortfall Tak Lebar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kenaikan penerimaan pajak ditopang pertumbuhan penerimaan bruto sekitar 7% serta penurunan restitusi pajak hingga 23%.
“Penerimaan pajak Januari 2026 ini menunjukkan pembalikan arah ekonomi sedang terjadi,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Namun, kinerja penerimaan lainnya justru melemah. Penerimaan kepabeanan dan cukai hanya mencapai Rp 22,6 triliun, turun 14% secara tahunan.
Penurunan ini dipicu meningkatnya impor dengan tarif 0% serta merosotnya harga crude palm oil (CPO) sebesar 13,5%.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp 33,9 triliun, anjlok 19,7%.
Penurunan terutama disebabkan belum adanya setoran dividen perbankan. Realisasi PNBP tersebut baru setara 7,4% dari target APBN 2026 sebesar Rp 459,2 triliun.
Baca Juga: Kejar Utang Wajib Pajak Konglomerat, Ditjen Pajak Berhasil Amankan Rp 4,12 Triliun
Meski begitu, Purbaya optimistis penerimaan pajak tahun ini berpeluang melampaui target. Dengan asumsi kondisi ekonomi relatif stabil, ia memperkirakan total penerimaan pajak 2026 bisa mencapai sekitar Rp 2.492 triliun.
“Angka itu sudah di atas target APBN 2026,” tegasnya, sembari mengingatkan proyeksi tersebut masih didorong efek basis rendah tahun sebelumnya.
Pandangan berbeda datang dari anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Haris Turino.
Ia menilai pemerintah terlalu cepat menyimpulkan perbaikan ekonomi hanya dari lonjakan pajak. Menurutnya, kenaikan tersebut lebih dipengaruhi rendahnya penerimaan Januari tahun lalu akibat kendala sistem Coretax.
Selanjutnya: Buyback Jumbo, Harga Saham Orang Terkaya Indonesia Mendaki, Pilih Beli / Jual?
Menarik Dibaca: Ini 5 Saham yang Paling Banyak Dilepas Asing dengan Net Sell Tertinggi (4/2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













