Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Posisi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar belakangan ini makin tersudut. Setelah disebut-sebut terlibat di dalam kasus dugaan suap proyek Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pria yang akrab disebut Cak Imin itu kembali diterpa skandal baru.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Lily Wahid menyatakan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya aliran dana mencurigakan senilai Rp 20 miliar yang masuk ke rekening istri Muhaimin Iskandar, yaitu Rustini Murtadho.
Penelusuran PATK itu berlangsung antara periode September 2009 hingga Mei 2011 di sejumlah Bank, seperti Mandiri, BCA dan BNI tersebut.
Aliran uang itu diduga berasal dari hasil bagi-bagi jatah proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans. "Yang saya dengar seperti itu. Dan PPATK sudah mengakuinya. Lalu tunggu apa lagi," ujar Lily Wahid seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (9/9).
Selain mengalir ke rekening istrinya, aliran dana juga mengalir ke beberapa pihak lain. "Iparnya, termasuk orang dekat Muhaimin," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ipar MUhaimin yang dimaksud Lily adalah Alam. Sementara orang dekat Muhaimin adalah Fauzi yang disebut kubu kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua sebagai staf pribadi Muhaimin.
Sayangnya Lily enggan mengungkap siapa yang menyetor uang sepanjang September 2009 hingga Mei 2011 tersebut. "Nanti saja. Pasti kebuka kok. Tunggu saja KPK," ujarnya.
Namun, saat dihubungi, Kepala PPATK Yunus Husein membantah adanya temuan transaksi mencurigakan atas nama Muhaimin atau isterinya. "Tidak benar itu," kata Yunus saat dikonfirmasi KONTAN. Yunus mengaku, sejauh ini PPATK menerima empat laporan transaksi mencurigakan terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans. "Dan, tidak ada atas nama Muhaimin dan isterinya," jelas Yunus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News