kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.226   -37,00   -0,23%
  • IDX 6.878   -3,19   -0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -0,07   -0,01%
  • LQ45 766   -0,64   -0,08%
  • ISSI 227   0,63   0,28%
  • IDX30 394   -0,39   -0,10%
  • IDXHIDIV20 456   -1,33   -0,29%
  • IDX80 112   0,04   0,04%
  • IDXV30 114   0,89   0,79%
  • IDXQ30 128   -0,45   -0,35%

Libur panjang, Kemenhub antisipasi penumpukan kendaraan


Jumat, 23 Oktober 2020 / 16:24 WIB
Libur panjang, Kemenhub antisipasi penumpukan kendaraan
ILUSTRASI. Kementerian Perhubungan mengantisipasi pergerakan kendaraan yang menumpuk akibat libur panjang pada pekan depan.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan mengantisipasi pergerakan kendaraan yang menumpuk akibat libur panjang pada pekan depan. Libur panjang Maulid Nabi Muhammad akan berlangsung pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Diprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan hingga 20%.

"Jumlahnya mungkin tidak signifikan kalau secara kumulatif. Tapi pergerakannya itu menumpuk pada satu hari," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers, Jumat (23/10).

Budi bilang, puncak arus keberangkatan akan terjadi pada 27 Oktober malam hingga 28 Oktober. Sementara untuk kepulangan puncaknya akan berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Cuti bersama, pergerakan orang akan naik 20%, tak ada kompromi protokol kesehatan

Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), kepadatan kendaraan dapat memicu longgarnya penerapan protokol kesehatan. Oleh karena itu, akan berdampak pada meningkatnya potensi penularan Covid-19.

Budi mengimbau agar masyarakat berangkat lebih awal di tanggal 26 Oktober. Selain penumpukan kendaraan, penumpukan penumpang juga jadi perhatian Kemenhub. "Kereta api, bis, dan pesawat itu dipesan dengan online," terang Budi.

Sehingga nantinya kapasitas tersebut dapat dikendalikan dengan baik. Budi meminta seluruh operator transportasi tak melanggar kapasitas yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenhub sebelumnya.

Penerapan protokol kesehatan pun diminta untuk tidak kendor. Hal itu agar tak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 akibat libur panjang seperti sebelumnya.

Selanjutnya: Ingin ke luar kota? Ini prediksi puncak arus mudik cuti bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×