Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk menempatkan uang negara di bank berbuah manis. Pasalnya, dari total outstanding sebesar Rp 64,5 triliun, hingga 20 November 2020, penyaluran kredit oleh perbankan mencapai Rp 254,37 triliun.
Angka penyaluran kredit tersebut sudah melebihi target kerja sama pemerintah dan bank penyalur yakni tiga kali lipat dari total penempatan dana atau setara Rp 193,5 triliun. Artinya leverage penyaluran kredit mencapai 3,94 kali dari total outstanding.
Secara rinci, data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kredit yang disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 218,36 triliun. Sisanya berasal dari bank pembangunan daerah (BPD) senilai Rp 30,12 triliun dan bank syariah Rp 5,89 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu: Lembaga pengelola investasi kunci mendapat kepercayaan investor global
Adapun Himbara yang mendapatkan kucuran dana dari pemerintah antara lain PT Bank Mandiri Tbk (Rp 15 triliun), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) (Rp 15 triliun), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) (Rp 7,5 triliun), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) (Rp 10 triliun). Penempatan dana ini dipatok suku bunga 2,84% dengan tenor tiga bulan yang jatuh tempo pada 13 Januari 2021.
Kemudian, BPD antara lain Bank BJB (Rp 2,5 triliun), Bank DKI (Rp 2 triliun), Bank Jateng (Rp 2 triliun), Bank Sulutgo (Rp 1 triliun), Bank Jatim (Rp 2 triliun), Bank BPD DIY (Rp 1 triliun), Bank BPD Bali (Rp 700 miliar), Bank Sulselbar (Rp 1 triliun), Bank Kalbar (Rp 500 miliar), Bank Sumut (Rp 1 triliun), dan Bank Jambi (Rp 300 miliar).
Besaran suku bunga penempatan dana di BPD itu berkisar 2,8% hingga 2,85% dengan tenor 6 bulan. Sementara jatuh tempo pembayarannya pada rentang 9 Februari 2021 hingga 8 April 2021, tergantung dari tanggal penempatan dana yang diterima oleh tiap BPD.
Selanjutnya, tiga bank syariah yang mendapatkan penempatan dana antara lain Bank Syariah Mandiri (Rp 1 triliun), BRI Syariah (Rp 1 triliun), serta BNI Syariah (Rp 1 triliun).
Ketiganya mendapatkan suku bunga sebesar 2,84% dengan tenor enam bulan yang jatuh tempo pada 30 Maret 2021.
Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Andin Hadiyanto memaparkan dari jumlah kredit yang tersalurkan, debitur yang memanfaatkannya mencapai 3,74 juta. Dia berharap dengan adanya stimulus ini dapat membantu laju pertumbuhan ekonomi hingga akhir 2020.
Andin mengklaim kinerja outcome penempatan dana pemerintah di perbankan berdampak positif dalam tujuh aspek. Pertama, mendukung sektor yang terdampak pandemi. Kedua, mendukung konsumsi untuk brand Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Baca Juga: BNI dan Bank Mandiri terbuka beri kredit ke guru
Ketiga, mendukung penurunan bunga kredit bank. Keempat, mendukung segmen debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kelima, mendukung pertumbuhan kredit di daerah. Keenam, mendukung pertumbuhan sektor produktif. Ketujuh, mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
Andin menginformasikan jumlah penempatan dana di bank dalam alokasi pagu dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersisa Rp 2,49 triliun. Dia memastikan anggaran tersebut akan dialokasikan di tahun ini yang fokuskan untuk UMKM.
“Saat ini sedang direview pengajuan dari beberapa BPD. Ada 11 BPD yang nanti kita proses di minggu-minggu depan,” kata Andin, Rabu (25/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News