kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.577.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Rekor Dunia Angkat Besi: Rizki Juniansyah Naik Pangkat, Berapa Gaji Kapten TNI?


Jumat, 09 Januari 2026 / 07:29 WIB
Rekor Dunia Angkat Besi: Rizki Juniansyah Naik Pangkat, Berapa Gaji Kapten TNI?
ILUSTRASI. HUT TNI KE 77 (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Atlet angkat besi Rizki Juniansyah kembali naik pangkat dua tingkat menjadi Kapten TNI usai memecahkan rekor dunia di SEA Games 2025. Tentara naik pangkat mendapat kenaikan gaji dan tunjangan. Berikut besaran gaji tentara dari pangkat jenderal hingga tamtama yang berlaku tahun 2026 ini.

Diberitakan Kompas.com, Atlet angkat besi Indonesia, Rizki Juniansyah, mengaku terkejut sekaligus terharu setelah kembali menerima kenaikan pangkat dua tingkat di tubuh TNI, dari Letnan Dua menjadi Kapten. Kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasinya yang kembali memecahkan rekor dunia di cabang olahraga angkat besi.

Rizki mengungkapkan, kenaikan pangkat itu baru ia ketahui setelah diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan bonus bagi atlet berprestasi SEA Games 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

“Tentunya senang dan bangga sekali. Ini suatu kehormatan bagi saya. Saya juga cukup terharu karena baru kali ini dikasih tahu langsung oleh Bapak Presiden dan Bapak Panglima TNI,” ujar Rizki usai acara.

Baca Juga: Untuk Pertama Kali , Indonesia Raih Jabatan Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

Ia mengaku tidak menyangka akan kembali mendapatkan kenaikan pangkat, mengingat dirinya baru saja dilantik sebagai Letnan Dua pada 27 November 2025. Namun berkat prestasi terbarunya di ajang SEA Games ke-33 di Thailand, Rizki langsung mendapat kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kapten.

“Saya juga tidak menyangka, walaupun baru dilantik, saya langsung diangkat menjadi Kapten, dua tingkat lebih tinggi dari Letnan Dua,” ucap lifter andalan Indonesia tersebut.

Sebelumnya, Rizki juga mencatat prestasi gemilang dengan meraih medali emas Olimpiade Paris 2024. Berkat capaian tersebut, ia direkrut menjadi anggota TNI dengan pangkat Letnan II, sebelum kini kembali naik pangkat.

Rizki menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya telah memberikan penghargaan atas kerja keras dan perjuangannya sebagai atlet.

“Sangat berterima kasih atas apresiasi yang luar biasa ini. Untuk meraih prestasi tentu dibutuhkan perjuangan panjang, latihan konsisten, dan pengorbanan,” tuturnya.

Tonton: Yusril Akui Wacana Pilkada Lewat DPRD Mulai Berkembang

Ke depan, Rizki berjanji akan terus bekerja lebih keras untuk mengharumkan nama bangsa. Ia menyadari, prestasi yang diraihnya membawa tanggung jawab besar, tidak hanya bagi dirinya pribadi, tetapi juga bagi TNI, Persatuan Angkat Besi Indonesia, dan negara.

Ia pun menargetkan kembali meraih medali emas pada ajang Asian Games 2026. “Untuk 2026 nanti, saya akan kerja keras untuk mendapatkan medali emas di Asian Games. Ajang ini butuh energi, power, dan semangat juang yang luar biasa,” tandas Rizki.

Sebagai informasi, Indonesia mencatatkan prestasi gemilang di SEA Games 2025 dengan meraih total 91 medali emas, melampaui target awal sebanyak 80 emas. Selain itu, Indonesia juga mengoleksi 111 medali perak dan 131 perunggu, serta menempati peringkat kedua klasemen akhir SEA Games, pencapaian terbaik sejak 1995.

Tonton: Investor Asal Rusia Mendominasi Pembangunan Apartemen di Bali

Gaji jenderal TNI hingga tamtama

Gaji anggota TNI pada tahun 2026 ini sama seperti tahun 2025 dan 2024. Pada tahun 2024, gaji anggota TNI naik sebesar 8%.

Kenaikan gaji TNI termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

PP menyatakan kenaikan gaji TNI dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Berikut daftar lengkap nilai gaji TNI 2024:

Gaji TNI 2026 Golongan I: Tamtama TNI

  • Gaji TNI 2026 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Gaji TNI 2026 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Gaji TNI 2026 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Gaji TNI 2026 Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Gaji TNI 2026 Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
  • Gaji TNI 2026 Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Gaji TNI 2026 Golongan II: Bintara TNI

  • Gaji TNI 2026 Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Gaji TNI 2026 Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Gaji TNI 2026 Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
  • Gaji TNI 2026 Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Gaji TNI 2026 Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Gaji TNI 2026 Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Tonton: Shell dan Chevron Segera Kembali Garap Hulu Migas di Indonesia

Gaji TNI 2026 Golongan III: Perwira Pertama TNI

  • Gaji TNI 2026 Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Gaji TNI 2026 Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Gaji TNI 2026 Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Gaji TNI 2026 Golongan IV: Perwira Menengah TNI

  • Gaji TNI 2026 Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Gaji TNI 2026 Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Gaji TNI 2026 Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Gaji TNI 2026 Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

  • Gaji TNI 2026 Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Gaji TNI 2026 Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Gaji TNI 2026 Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
  • Gaji TNI 2026 Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Baca Juga: Berlaku Mulai 2 Januari 2026, Siapa Saja yang Berhak Melaporkan Kasus Kumpul Kebo?

Tunjangan kinerja TNI AD

Selain mendapat gaji pokok, TNI AD juga menjadi tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Tunjangan TNI AD ini diatur berdasarkan pangkat jabatan dan penempatan. Berikut kisarannya.

Daftar tunjangan TNI AD:

  • KSAD: Rp 37.810.500
  • Wakil KSAD: Rp 34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000K
  • Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Sebagai simulasi, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat prajurit dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.

Contoh lainnya, jika seorang perwira dengan pangkat kapten dan telah mengabdi di atas 4 tahun, masuk golongan kelas jabatan 8.

Tonton: Jejak 113 Ton Emas Venezuela di Swiss Terungkap Usai Maduro Ditangkap

Tunjangan lain prajurit TNI AD

  • Tunjangan suami atau istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
  • Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
  • Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
  • Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
  • Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
 

Sebagian artikel bersumber dari https://nasional.kompas.com/read/2026/01/08/21003421/lifter-rizki-juniansyah-kaget-naik-pangkat-jadi-kapten-baru-dikasih-tahu?source=terpopuler.

Waspada! Super Flu Menyebar Cepat di 8 Provinsi

Selanjutnya: Steel Pipe (ISSP) Siapkan Capex Rp 400 Miliar pada 2026, Fokus Tuntaskan Unit 7

Menarik Dibaca: Yuk Ikutan Challenge Dry January Buat yang Kecanduan Alkohol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×