kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Lelang Pembangunan IKN Tahap II Digelar Awal Agustus 2025


Kamis, 31 Juli 2025 / 15:43 WIB
Lelang Pembangunan IKN Tahap II Digelar Awal Agustus 2025
ILUSTRASI. Bus listrik layanan antar jemput melintasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menyebut pemerintah akan melakukan proses lelang pembangunan IKN tahap II pada Agustus nanti. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/foc.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa seluruh tahapan persiapan pembangunan IKN tahap II telah rampung, termasuk aspek penganggaran.

Dia bilang, pembangunan tahap kedua ini bakal difokuskan pada konstruksi kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.

“Pembangunan tahap kedua akan dimulai dengan proses lelang yang akan dilakukan pada awal Agustus 2025,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (31/7).

Baca Juga: Update Pemindahan ASN ke IKN, Mayoritas Karyawan OIKN

Basuki menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap II mencapai Rp 48,8 triliun sampai tahun 2028. Menurutnya, kebutuhan anggaran tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kebutuhan anggaran Otorita IKN sampai tahun 2028 yang telah disetujui oleh Bapak Presiden sejak Januari itu adalah Rp 48,8 triliun untuk membangun IKN tahap kedua,” kata dia beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemerintah Sarawak Berencana Investasi Minimarket di IKN

Adapun kebutuhan anggaran tersebut diperuntukkan untuk membangun area perkantoran, hunian legislatif dan yudikatif serta ekosistemnya.

Basuki memerinci, pada tahun 2025 anggaran pembangunan IKN dikucurkan sebesar Rp 14,4 triliun. Ini diperuntukkan bagi proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN seperti jalan sampai kawasan legislatif.

Lalu, pada tahun 2026, OIKN membutuhkan anggaran sebesar Rp 17,08 triliun dan terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun yang telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara itu, di tahun 2027 OIKN memerlukan anggaran sebesar Rp 14,64 triliun sedangkan di tahun 2028 kebutuhan anggaran mencapai Rp 2,68 triliun.

Selanjutnya: Percepat Investasi, Kemenko Perekonomian Teken MoU dengan Taikun Petro Chemical

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Minyak Goreng Hemat hingga 6 Agustus 2025, Ada Ekstra Diskon Rp 5.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×