kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.297   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.140   -25,59   -0,36%
  • KOMPAS100 1.039   -4,41   -0,42%
  • LQ45 799   -2,60   -0,32%
  • ISSI 231   -0,47   -0,20%
  • IDX30 415   -1,09   -0,26%
  • IDXHIDIV20 486   -0,03   -0,01%
  • IDX80 117   -0,36   -0,31%
  • IDXV30 120   0,59   0,49%
  • IDXQ30 134   0,13   0,09%

Leganya, Sekretaris Desa Diangkat jadi PNS


Jumat, 12 Desember 2008 / 09:07 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Kabar gembira bagi para sekretaris desa (sekdes). Akhirnya, pemerintah pusat mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil. Secara keseluruhan dalam tahun ini, diangkat sebanyak 15.261 sekdes sebagai PNS dari total 42.376 sekdes yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS.

"Sisanya sedang dalam proses penyelesaian persetujuan Badan Kepegawaian Negara," ucap Mendagri Mardiyanto pada pembukaan Rapat Kerja Gubernur se Indonesia di Depdagri, Kamis (11/12).

Mendagri atas nama Presiden SBY juga menyerahkan secara simbolik SK pengangkatan para sekdes tersebut kepada tujuh orang gubernur. Yaitu, Wakil Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (1.076 sekdes). Gubernur Sumatera Utara (778 sekdes). Gubernur Jawa Tengah (2.799 sekdes). Gubernur Nusa Tenggara Barat (261 sekdes), Gubernur Sulawesi Tengah (305 sekdes), Gubernur Kalimantan Barat (267 sekdes), dan Gubernur Papua (157 sekdes).

Mendagri berharap pengangkatan sekdes ini dapat meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×