kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lebih dari 3 juta orang belum punya KTP


Selasa, 23 Februari 2016 / 14:17 WIB
Lebih dari 3 juta orang belum punya KTP


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sejak dirinya menjadi Menteri Dalam Negeri, masih ada sekitar 8 juta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ganda.

Ia juga menemukan bahwa dari total 254 juta penduduk Indonesia, baru sekitar 30%-nya yang memiliki akta kelahiran. Serta lebih dari 3 juta penduduk belum memiliki KTP.

Dengan temuan tersebut, kata Tjahjo, diperlukan pembenahan terkait data kependudukan secara menyeluruh.

"Kemendagri ingin mempunyai data kependudukan yang menyeluruh. Sekarang sudah mulai dibenahi," ujar Tjahjo di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).

Ia mengaku masih mencari tahu penyebab masalah data kependudukan tersebut. Ia menduga, bisa jadi karena adanya kebijakan daerah atau karena ada kesulitan tertentu yang dialami warga dalam mengurusnya.

Contohnya mengenai e-KTP, lanjut Tjahjo, pada prinsipnya warga yang menganut agama sesuai dengan agama yang ditentukan oleh Undang-Undang, yaitu Islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu, wajib mencantumkan agamanya dalam kolom agama di e-KTP.

Kemendagri tengah mengkaji bagaimana dengan agama atau keyakinan yang di luar enam agama tersebut apakah boleh atau tidak mendapatkan KTP. Opsi lain adalah dengan mengosongkan kolom agama.

"Kecuali warga itu memiliki keyakinan sesat," kata Tjahjo.

Sementara itu, Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid menyebutkan, ada sekitar 5.000 penduduk Ahmadiyah di Manislor, Kuningan, Jawa Barat yang belum memiliki KTP karena masalah agama tadi.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat hingga sekarang masih mendapat tekanan dari kelompok-kelompok garis keras untuk tidak menerbitkan KTP untuk kelompok Ahmadiyah tersebut.

Warga Ahmadiyah dilarang untuk menuliskan "Islam" sebagai agama di KTP mereka. Akibatnya, hingga sekarang mereka tak memiliki KTP.

"Padahal di Indonesia kalau enggak punya KTP mau nikah saja susah, buka rekening saja susah. Ada hak mendasar warga negara yang tidak terpenuhi," ujar Yenny. (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×