kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.918.000   12.000   0,63%
  • USD/IDR 16.430   0,00   0,00%
  • IDX 7.618   3,14   0,04%
  • KOMPAS100 1.065   5,05   0,48%
  • LQ45 805   1,84   0,23%
  • ISSI 256   1,72   0,68%
  • IDX30 416   0,88   0,21%
  • IDXHIDIV20 476   -0,82   -0,17%
  • IDX80 120   0,62   0,51%
  • IDXV30 123   0,46   0,37%
  • IDXQ30 133   0,19   0,15%

Jokowi umumkan e-KTP berlaku seumur hidup


Sabtu, 30 Januari 2016 / 13:43 WIB
Jokowi umumkan e-KTP berlaku seumur hidup


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sekarang berlaku seumur hidup. 

Ia mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP untuk segera mengurus pembuatannya. 

"Ayooo, warga yang belum punya KTP segera diurus. Sekarang E- KTP berlaku seumur hidup -Jkw," tulis Jokowi, melalui akun Twitter-nya, @jokowi, Sabtu (30/1/2016). 

Kompas.com mendapat salinan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 29 Januari 2016. Dalam surat itu, tertulis bahwa e-KTP berlaku seumur hidup. 

Hal itu sesuai dengan Pasal 64 ayat (7) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang mengamanatkan bahwa KTP elektronik untuk warga negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup. 

Dengan demikian, KTP elektronik yang diterbitkan sejak 2011 berlaku seumur hidup dan tidak diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×