Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Meningkatnya konsumsi rumah tangga menjelang puasa dan Lebaran belum tentu meningkatkan penjualan rokok. Hal tersebut menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau pun belum tentu meningkat di bulan Mei dan Juni tahun ini.
Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo Siswoyo mengatakan, rokok tidak seperti kebutuhan pangan pokok sehingga kenaikannya tidak signifikan saat puasa dan Lebaran. Menurutnya, jika pun nantinya ada peningkatan atau penjualan rokok, hal itu bukan didorong oleh musim puasa dan Lebaran.
"Kalaupun ada peningkatan penjualan, tidak signifikan," kata Budidoyo saat dihubungi KONTAN, Rabu (3/5).
Lebih lanjut menurutnya, kenaikan penjualan rokok tersebut didorong oleh daya beli masyarakat. Sementara saat ini daya beli masyarakat masih belum membaik, apalagi adanya kenaikan tarif cukai rokok mulai 1 Januari 2017 lalu yang membuat harga rokok menjadi lebih tinggi.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 28 April 2017 mencapai Rp 29,4 triliun turun 0,68% dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp 29,6 triliun.
Namun, penurunan ini jauh lebih baik dibandingkan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Maret 2017 yang turun 7,25% year on year (YoY).
Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari cukai hasil tembakau. Ditjen Bea dan Cukai mencatat, realisasi penerimaan hasil tembakau periode tersebut Rp 16,4 triliun yang turun tipis 2,38% YoY.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, realisasi penerimaan tersebut mulai membaik di Maret dan April. "Kami harapkan dari sekarang ini ke depan penerimaannya sudah mulai bisa stabil dan bahkan kami harapkan bisa menutup penurunan di Januari dan Februari itu," kata Heru di Kantor Kemkeu, Rabu (3/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News