kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Bea Cukai ungkap penyelundupan bahan pangan


Rabu, 03 Mei 2017 / 15:15 WIB
Bea Cukai ungkap penyelundupan bahan pangan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Selain menindak pelanggaran-pelanggaran terkait penyelundupan tekstil, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga menemukan barang lain yang diselundupkan, termasuk bahan pangan.

Pada empat bulan pertama di 2017, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu menindak penyelundupan bahan pangan, berupa beras, bawang, gula, dan daging. Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai juga mengungkap penyelundupan hasil tembakau serta makanan dan minuman mengandung alkohol.

Tercatat penindakan terhadap penyelundupan beras dan bawang masing-masing 22 dan 71 kali dengan nilai masing-masing Rp 25,6 miliar dan Rp 22,6 miliar. Kemudian, penindakan terhadap penyelundupan gula dan daging masing-masing sebanyak 56 dan 15 kali, dengan nilai masing-masing Rp 1,4 miliar dan Rp 50,7 juta.

Sementara penyelundupan hasil tembakau merupakan yang terbanyak, yaitu sebanyak 1.327 kali dengan nilai Rp 89,7 miliar. Sedangkan penindakan penyelundupan makanan dan minuman mengandung alkohol sebanyak 415 kali dengan nilai mencapai Rp 16,4 miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, penindakan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, agar dilakukan intensifikasi dan pengawasan melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemkeu.

Menurutnya, jumlah penindakan yang meningkat, bukan berarti tindak kejahatan juga meningkat. Namun, peningkatan penindakan merupakan hasil upaya pemerintah dalam menggagalkan penyelundupan. “Misal, tahun lalu ada 10 lalu ditangkap tiga. Tahun ini tujuh, maka tersisa lagi tiga,” kata Heru, Rabu (3/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×