CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Layanan Lapor Mas Wapres Tuai Kritik dari Pengamat, Ini Alasannya


Rabu, 13 November 2024 / 05:39 WIB
Layanan Lapor Mas Wapres Tuai Kritik dari Pengamat, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Petugas melayani laporan warga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2024). Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program Lapor Mas Wapres bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, saran, dan gagasan secara langsung setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan kuota 50 orang per hari. ANTARA FOTO/Fauzan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Serahkan ke lembaga masing-masing 

Bukan hanya itu, Agus mengamini anggapan bahwa persoalan pengaduan ini terlalu "receh" untuk ditangani langsung oleh wakil presiden. 

Dibandingkan membuat aduan langsung kepada orang nomor dua di Indonesia, program serupa sebenarnya bisa diambil alih oleh masing-masing kementerian/lembaga. 

Dengan demikian, aduan bisa diproses tanpa perlu melewati birokrasi yang panjang. 

"Paling mungkin itu setiap kementerian punya layanan itu (pengaduan) yang bisa diselesaikan," ungkapnya. 

Selama ini, pemerintah telah menyiapkan layanan pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online. Salah satunya, lapor.go.id atau SP4N-LAPOR yang merupakan kependekan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. 

Dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), SP4N-LAPOR terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. 

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Mengadu ke Gibran Lewat Program Ini

Laporan masuk diproses 14 hari 

Dilansir dari Kompas.com, Senin (11/11/2024), Deputi Bidang Administrasi Setwapres, Sapto Harjono mengungkapkan, laporan masyarakat yang masuk akan diproses dalam waktu 14 hari kerja. 

Selama periode tersebut, aduan akan dianalisis, kemudian diteruskan ke kementerian, lembaga terkait, atau pemerintah daerah sesuai konteksnya. 

Sapto menekankan, proses tindak lanjut akan melibatkan koordinasi berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah. 

Tonton: Gibran Ungkap Tugasnya Sebagai Wapres Tidak Jauh Berbeda dengan Pendahulunya

Setiap laporan akan diproses sesuai dengan kewenangan instansi yang bertanggung jawab atas masalah yang diadukan. 

Menurut dia, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan dengan menggunakan nomor registrasi melalui WhatsApp 081117042207 atau situs setwapres.lapor.go.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Pertanyakan Layanan "Lapor Mas Wapres", Ini Alasannya"

Selanjutnya: Mayoritas Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kalimantan Barat 13-14 November 2024

Menarik Dibaca: Cek Gift Code Ojol The Game 13 November 2024 Paling Baru Bulan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×