kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.442   16,00   0,10%
  • IDX 7.822   85,70   1,11%
  • KOMPAS100 1.090   11,34   1,05%
  • LQ45 795   6,59   0,84%
  • ISSI 266   3,83   1,46%
  • IDX30 412   2,68   0,66%
  • IDXHIDIV20 478   2,73   0,57%
  • IDX80 121   1,38   1,16%
  • IDXV30 131   2,13   1,66%
  • IDXQ30 133   0,56   0,43%

Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Libur Maulid Nabi Dinilai Tak Urgen


Selasa, 02 September 2025 / 07:34 WIB
Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Libur Maulid Nabi Dinilai Tak Urgen
ILUSTRASI. Sejumlah truk melintas di jalur pantura Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi operasional truk-truk sumbu 3 selama periode  libur Maulid Nabi pada 4-7 September 2025. Sejumlah pihak menilai pembatasan itu seharusnya tak perlu dilakuakn karena akan mengganggu bisnis logistik. 

Sebelumnya, Supply Chain Indonesia (SCI) mengkritisi rencana tersebut karena dinilai akan mengganggu produksi di pabrik karena terhambatnya suplai bahan baku. 

Senior Consultant SCI, Sugi Purnoto mengatakan, pembatasan itu jelas akan menghambat kegiatan domestik di dalam kota Jabodetabek maupun kegiatan aliran dari Jabodetabek menuju ke luar kota atau sebaliknya. 

“Pembatasan justru menyulitkan perencanaan distribusi karena memperpanjang durasi perjalanan. Keterlambatan pasokan bahan baku ke pabrik, terutama yang beroperasi 24 jam, akan mengganggu produksi,” kata Sugi, baru-baru ini. 

Baca Juga: Pembatasan Truk Saat Libur Maulid Dikhawatirkan Ganggu Logistik

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono memandang bahwa pembatasan itu tidak perlu dilakukan. Hal itu disebabkan aturan tersebut akan berdampak pada terjadinya stagnasi logistik.
 
Apalagi , kata dia, di hari raya Maulid Nabi itu biasanya masyarakat juga tidak banyak yang melakukan mudik. Berbeda dengan libur Idul Fitri yang semua mempunyai kewajiban untuk mudik dan liburnya cukup panjang.

Bambang menyampaikan bahwa sebetulnya tidak perlu ada aturan pelarangan terhadap truk-truk logistik ini. Walaupun liburan cukup panjang, menurut dia, tidak perlu dilakukan pelarangan logistik. 

“Aturan ini hanya akan membuat harga barang-barang menjadi mahal, karena terjadinya kelangkaan barang di pasar. Nah, itu pasti akan menambah tingginya inflasi yang ada di semua wilayah di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Pertumbuhan Bisnis Logistik Melambat
 
Bambang, juga mengkhawatirkan akan terjadinya penumpukan logistik di pelabuhan pada saat hari pertama aturan pelarangan itu dicabut. Menurutnya, kondisi seperti ini akan menyebabkan kemacetan parah di jalan-jalan menuju pelabuhan, dan bisa menghambat distribusi barang, baik domestik maupun internasional seperti yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok baru-baru ini. 
 
Jika itu terjadi,  lanjutnya, akan terjadi kongesti yang mengakibatkan indeks logistik Indonesia mengalami penurunan. Saat ini saja, indeks logistik Indonesia itu terburuk di ASEAN. 

“Apalagi kalau dengan terjadinya stagnan logistik, pasti indeks logistik kita akan semakin turun lagi. Ini jelas sangat merugikan dunia industri kita dan merugikan tentunya dunia perdagangan kita,” ungkapnya.
 
Bambang mengatakan, seharusnya Kemenko Perekonomian bisa menindaklanjuti kebijakan yang keliru dari Kemenhub itu, dan harus diluruskan agar ekonomi tidak tergerus.
 
Dia menyebut tidak ada satupun negara di dunia ini yang logistiknya dihentikan pada saat hari libur keagamaan selain di Indonesia. “Karena, memang logistik itu nggak boleh dihentikan. Saat hari raya yang paling padat pun logistik itu harus tetap jalan. Sebab, tidak boleh terjadi hambatan ekonomi dari logistik ini.” tandasnya.
 

Selanjutnya: Bunga Deposito Bank Neo di September 2025

Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank Neo di September 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×