kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.081   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.063   23,78   0,39%
  • KOMPAS100 794   5,39   0,68%
  • LQ45 603   3,91   0,65%
  • ISSI 210   -0,05   -0,03%
  • IDX30 341   2,14   0,63%
  • IDXHIDIV20 425   2,68   0,64%
  • IDX80 91   0,57   0,63%
  • IDXV30 116   0,35   0,30%
  • IDXQ30 109   0,64   0,58%

Larangan parpol tak mempan, Komisi V DPR tetap ke Rusia


Selasa, 02 November 2010 / 14:36 WIB
ILUSTRASI. Jajaran Direksi baru PT Elnusa Tbk usai RUPSLB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sorotan negatif terhadap anggota DPR yang berkunjung keluar negeri tidak mempan. Kali ini, anggota Komisi V DPR telah melenggang ke Moskow, Rusia, untuk mempelajari Rancangan Undang-Undang Rumah Susun.

Sekretaris Jenderal DPR Ninin Indrasaleh mengatakan anggota Komisi V DPR itu sudah berangkat kemarin (1/11). "Rombongan 10 anggota dengan dua staf," katanya, Selasa (2/11)

Padahal, tim ini juga sudah berangkat ke Italia untuk mempelajari hal yang sama. Nining mengungkapkan, anggaran untuk ke luar negeri ini untuk satu pembuatan undang-undang sebesar Rp 1,7 miliar.

Nining menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 01/PM02/2009 tentang standar biaya umum 2010, anggota DPR mendapatkan jatah uang harian sebanyak US$ 509 per hari. Uang harian itu mencakup transportasi lokal, biaya makan, hotel dan termasuk uang sakunya. "Jika kurang tak bisa minta lagi," ujarnya.

Sebelumnya, banyak kecaman dan kritik terhadap anggota DPR yang berkunjung ke luar negeri. Selain karena memboroskan anggaran, studi banding tersebut juga tidak efektif. Bahkan, kecaman semakin kencang setelah bencana menghantam di berbagai daerah. Partai politik pun telah melarang kadernya ke luar negeri. Namun, larangan tersebut tampaknya hanya angin lalu saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×