kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Larangan parpol tak mempan, Komisi V DPR tetap ke Rusia


Selasa, 02 November 2010 / 14:36 WIB
Larangan parpol tak mempan, Komisi V DPR tetap ke Rusia
ILUSTRASI. Jajaran Direksi baru PT Elnusa Tbk usai RUPSLB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sorotan negatif terhadap anggota DPR yang berkunjung keluar negeri tidak mempan. Kali ini, anggota Komisi V DPR telah melenggang ke Moskow, Rusia, untuk mempelajari Rancangan Undang-Undang Rumah Susun.

Sekretaris Jenderal DPR Ninin Indrasaleh mengatakan anggota Komisi V DPR itu sudah berangkat kemarin (1/11). "Rombongan 10 anggota dengan dua staf," katanya, Selasa (2/11)

Padahal, tim ini juga sudah berangkat ke Italia untuk mempelajari hal yang sama. Nining mengungkapkan, anggaran untuk ke luar negeri ini untuk satu pembuatan undang-undang sebesar Rp 1,7 miliar.

Nining menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 01/PM02/2009 tentang standar biaya umum 2010, anggota DPR mendapatkan jatah uang harian sebanyak US$ 509 per hari. Uang harian itu mencakup transportasi lokal, biaya makan, hotel dan termasuk uang sakunya. "Jika kurang tak bisa minta lagi," ujarnya.

Sebelumnya, banyak kecaman dan kritik terhadap anggota DPR yang berkunjung ke luar negeri. Selain karena memboroskan anggaran, studi banding tersebut juga tidak efektif. Bahkan, kecaman semakin kencang setelah bencana menghantam di berbagai daerah. Partai politik pun telah melarang kadernya ke luar negeri. Namun, larangan tersebut tampaknya hanya angin lalu saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×