kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lahan Sukanto Tanoto untuk ibu kota baru tidak akan diambil pemerintah sekaligus


Jumat, 20 September 2019 / 19:57 WIB
Lahan Sukanto Tanoto untuk ibu kota baru tidak akan diambil pemerintah sekaligus
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Sofyan Djalil


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil memastikan, pemerintah tidak akan mengambilalih sekaligus lahan yang konsesinya dipegang oleh pengusaha Sukanto Tanoto untuk pembangunan ibu kota baru. 

Lahan yang berada di Kalimantan Timur itu berstatus Hutan Tanaman Industri (HTI) dan konsesinya digunakan oleh PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), pemasok utama bahan baku kertas yang diproduksi oleh APRIL Group milik Sukanto Tanoto.  

"Kalau diperlukan, enggak seluruhnya sekaligus (diambil). Kalau perlu pertama 4.000 hektare, ya diambil 4.000 hektare," kata Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9). 

Baca Juga: Tarik konsesi lahan swasta di area ibu kota baru, negara bayar denda?

Sofyan menerangkan, langkah ini dipilih untuk memberikan kesempatan kepada PT IHM memanfaatkan lahan tersebut terlebih dahulu untuk kepentingan produksinya.  Namun, bila negara membutuhkan seluruh lahan tersebut untuk keperluan pembangunan ibu kota baru, maka pemerintah akan mengambil seluruh lahannya. 

Dia menuturkan, lahan yang masuk dalam lokasi pembangunan ibu kota baru hanya dipegang oleh satu perusahaan saja yakni PT IHM. Kini, Kementerian ATR sedang menghitung berapa luasan lahan konsesi tersebut. 

"Kelihatannya satu perusahaan aja itu. Tapi banyak juga tanah negara kawasan hutan yang tidak ada kepemilikannya masih di bawah kontrol Menteri Kehutanan langsung," bebernya. 

Baca Juga: Sukanto Tanoto siap serahkan lahan di Kaltim untuk pembangunan ibu kota baru

Ia melanjutkan, proses pengambilan lahan yang selama ini digunakan oleh PT IHM sedang berjalan dan sudah ada pembahasan serius. Ia mengatakan, tidak diperlukan negosiasi pengambilalihan lahan tersebut. "Enggak perlu negosiasi tu, itu tanah negara ya, itu kewangan tanah negara dalam arti HTI," sambungnya. 

Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah mengumumkan lokasi ibu kota negara baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Adapun kebutuhan lahan untuk ibu kota baru sebesar 180.000 hektare. (Murti Ali Lingga)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri ATR: Lahan Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru Tidak Diambil Sekaligus"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×