kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sukanto Tanoto siap serahkan lahan di Kaltim untuk pembangunan ibu kota baru


Jumat, 20 September 2019 / 14:10 WIB
Sukanto Tanoto siap serahkan lahan di Kaltim untuk pembangunan ibu kota baru


Reporter: Handoyo, Havid Vebri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha Sukanto Tanoto menunggu arahan pemerintah terkait rencana pemindahan Ibu Kota baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
 
Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana menjelaskan, PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) telah beroperasi cukup lama di Kalimantan Timur, Kontribusi perusahaan tersebut cukup signifikan terhadap anak usaha APRIL, PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).
 
“Menurut informasi yang kami terima baru-baru ini, lokasi Ibu Kota baru akan berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Kami mendukung rencana tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah,” kata Agung dalam siaran persnya, Jumat (20/9).
 
Agung mengakui, bahwa akan ada dampak pada kegiatan operasional perusahaan. Saat ini, pihaknya tengah mengukur dampak terkait rencana pemindahan ibu kota tersebut.
“Namun, kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi terbaik dalam hal ini,” jelasnya.

Sukanto Tanoto merupakan pendiri Grup Royal Golden Eagle (RGE) yang mengelola kelompok perusahaan yang  bergerak di bidang manufaktur berbasis sumber daya alam. Salah satunya adalah APRIL Group yang memproduksi bubur kertas dan kertas.
 
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa calon lokasi Ibu Kota berada di Kecamatan Sepaku yang masih berstatus hutan tanaman industri (HTI).
 
Dia mengatakan proses lebih lanjut akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ini akan diproses KLHK. Pemerintah punya kebutuhan untuk membangun ibu kota baru dengan menggunakan lahan yang kebetulan konsesinya dikelola swasta, lahannya bisa kita ambil alih,” jelas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×