kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.591   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.126   74,55   0,93%
  • KOMPAS100 1.121   15,16   1,37%
  • LQ45 780   8,00   1,04%
  • ISSI 292   2,87   0,99%
  • IDX30 407   3,03   0,75%
  • IDXHIDIV20 456   1,98   0,44%
  • IDX80 123   1,45   1,19%
  • IDXV30 132   1,56   1,20%
  • IDXQ30 128   0,65   0,51%

Lahan 4,1 juta ha disiapkan untuk Reforma Agraria


Kamis, 02 Februari 2017 / 19:59 WIB
Lahan 4,1 juta ha disiapkan untuk Reforma Agraria


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kebijakan pemerataan ekonomi di sektor pertanahan akan bersinergi dengan program reforma agraria yang telah berjalan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menilai kedua kebijakan itu akan lebih menguatkan.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang mengatakan, untuk saat ini lahan yang disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk program reforma agraria seluas 4,1 juta hektare (ha) sudah siap untuk didistribusikan.

Menurut Budi, pemetaan wilayah-wilayah sudah selesai. Sekarang, tahapannya tinggal menunggu penetapan pihak atau masyarakat yang berhak untuk mendapatkan lahan tersebut. "Masih berproses tapi masih on track," kata Budi, Kamis (2/2).

Meski tidak merinci jumlah lahan yang sudah dapat dilepas, namun Budi bilang proses penyerahan tanah itu masih menunggu dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhak untuk mengidentifikasi masyarakat penerima.

Budi optimis, tahun ini lahan-lahan yang telah direncanakan untuk diberikan kepada masyarakat dapat selesai terdistribusikan. "Untuk menentukan pihak yang berhak mendapatkan lahan itu juga tidak gampang, jangan sampai nanti salah sasaran," kata Budi.

Budi menambahkan, lahan 4,1 juta ha dari program reforma agraria yang diberikan kepada masyarakat itu merupakan bagian dari lahan seluas 12,7 juta ha kawasan hutan untuk dijadikan Perhutanan Sosial.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×