Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sejak awal pembentukannya Bank Century ditujukan untuk mengumpulkan uang masyarakat Indonesia yang nantinya digunakan semuanya untuk keperluan pribadi.
Hal itu dikatakan Mantan Menteri Ekonomi di era Megawati, Kwik Kian Gie yang menjadi saksi ahli dalam persidangan dugaan kasus korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century, Senin (12/5).
Kwik yang mengenakan kameja bergaris warna biru mengatakan Robert tantular dan kedua rekannya Rafat Ali Rizvi dan Hesham al Warraq mendirikan Bank Century untuk digelapkan demi kepentingan individual.
"Digelapkan dan pembiaran dilakukan oleh bank indonesia terhadap tindakan teraebut, ujar Kwik.
Kwik mengatakan pada saat merger Bank Century melakukan pelanggaran karena tidak ada publikasi, tidak ada pelaporan dari Chinkara, serta tidak ada surat rekomendasi dari pihak berwenang asal negara Chinkara Capital.
"Bank Century memang sudah tidak sehat sejak awal, lantaran ada beberapa syaratnya yang tidak terpenuhi," ujar Kwik.
Kwik Kian Gie merupakan salah satu dari tiga saksi ahli yang didatangkan jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam sidang terkait dugaan korupsi FPJP Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya. Kwik bersaksi dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB. (Taufik Ismail)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News